Aliansi Advokasi Tambang Apresiasi Kinerja Polres Pinrang

banner 468x60

Aseranews – Selasa 1 juli 2025 merupakan momentum sakral di karenakan tanggal tersebut adalah sejarah penting lahirnya nama Bhayangkara yang di gagas oleh Patih Gajah Mada untuk menjaga keamanan dan keselamatan Rakyat.

 

Dengan momentum sakral inilah Aliansi Advokasi Tambang (Alang) mengapresiasi kinerja Polri terkhusus kepada Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara Manggabarani atas keseriusannya dalam melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah Kabupaten Pinrang.

 

Baru baru ini Polres Pinrang melakukan konferensi pers sekitar 600 gram jenis sabu dan 2070 butir obat jenis G serta kurang lebih 30 orang yang jadi tersangka (01/07/2025).

 

Ini merupakan langkah awal yang baik dalam pemberantasan Narkoba.” Kata Apandi.

 

Selanjutnya Apandi selaku kordinator Aliansi mengingatkan kepada Polres Pinrang bahwa hasil dari RDP di kantor DPRD Kabupaten Pinrang mengenai pembentukan Timsus untuk melakukan inventarisasi Tambang ilegal serta yang memiliki IOP (izin operasi produksi) namun konsesinya menyalahi perda RTRW untuk segera di segel dan diberhentikan.

 

Hal ini penting untuk dilakuan sebab aktivitas ekstraktif tersebut hanya memperparah kerusakan lingkungan secara massif.” Tegas Apandi.

 

RDP yang dilaksanakan 13 juni yang lalu juga kata dia, di hadiri perwakilan dari Kepolisian yakni Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang dan pihak pemerintah Kabupaten Pinrang, sehingga kami sangat berharap agar kepolisian juga serius untuk melakukan penindakan hukum kepada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pinrang.

 

Apandi menambahkan di moment Hut Bhayangkara ke-79 ini kami berharap para personil Polri Polres Pinrang dapat menjalankan tugas seperti motto Jenderal Hoegeng “Selesaikan tugas dengan kejujuran, karena kita masih bisa makan garam”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *