PC PMII pinrang mengutuk keras penyalahgunaan BBM subsidi dan dugaan suap atas penyalahgunaan BBM subsidi

Ketua PC PMII Pinrang, Al Fikri.
banner 468x60

Aseranews.com, Pinrang – PMII Pinrang menyoroti serius dugaan adanya setoran sebesar Rp2,5 juta terkait distribusi solar bersubsidi kepada oknum anggota kepolisian yang saat ini menjadi perhatian publik.

 

PC PMII Pinrang menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dugaan setoran semata. Pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui asal-usul BBM subsidi, bagaimana proses distribusinya, siapa saja yang terlibat, serta sejauh mana pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi selama ini berjalan.

 

Ketua PC PMII Pinrang, Al Fikri, mengatakan bahwa temuan sekitar 8 ton solar juga harus menjadi bagian penting dalam proses pengusutan. Temuan tersebut harus ditelusuri secara serius, mulai dari asal BBM, tujuan distribusi, hingga pihak-pihak yang memiliki keterkaitan.

 

“Temuan 8 ton ini jangan dianggap sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Harus ditelusuri dari mana asalnya, untuk siapa, bagaimana proses distribusinya, dan siapa saja yang berkaitan. Kalau dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana dan bukti yang cukup, tentu harus ada pertanggungjawaban hukum,” ujar Al Fikri.

 

Menurut PMII Pinrang, temuan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk melihat apakah dugaan yang mencuat merupakan persoalan yang berdiri sendiri atau justru menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas dalam tata kelola distribusi BBM subsidi di Kabupaten Pinrang.

 

Karena itu, proses pengusutan diharapkan tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga menerima atau memberikan setoran, tetapi juga menelusuri rantai distribusi BBM subsidi secara keseluruhan. Hal ini penting agar publik mendapatkan gambaran yang jelas mengenai bagaimana BBM subsidi tersebut dapat berpindah dari satu pihak ke pihak lainnya hingga akhirnya ditemukan dalam jumlah yang cukup besar.

 

BBM subsidi merupakan fasilitas negara yang diberikan untuk membantu masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam distribusinya harus mendapatkan perhatian serius. Apabila terdapat pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau mengambil keuntungan dari distribusi BBM subsidi, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

PC PMII Pinrang juga menegaskan pentingnya menghormati proses pemeriksaan dan asas praduga tak bersalah. Namun, hal tersebut tidak berarti proses pengusutan boleh dilakukan secara setengah-setengah.

 

“Kami tentu sangat kecewa apabila dugaan keterlibatan oknum tersebut nantinya terbukti. Tetapi kami tetap menghormati proses pemeriksaan. Yang kami dorong adalah pengusutan yang transparan dan tuntas, sehingga siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan,” tegas Al Fikri.

 

Lebih jauh, PC PMII Pinrang melihat persoalan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi tata kelola distribusi BBM subsidi di Kabupaten Pinrang. Dugaan setoran dan temuan 8 ton solar harus menjadi pintu masuk untuk melihat apakah sistem pengawasan dan distribusi selama ini sudah berjalan sebagaimana mestinya.

 

Untuk itu, PC PMII Pinrang akan mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang secara khusus membahas pendistribusian BBM subsidi di Kabupaten Pinrang. RDP tersebut penting untuk mempertemukan pihak-pihak terkait sekaligus meminta penjelasan mengenai mekanisme distribusi, pengawasan, serta langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan.

 

“Kami akan mendorong RDP agar persoalan ini tidak berhenti hanya karena viral. Dugaan setoran dan temuan 8 ton harus menjadi momentum untuk mengevaluasi distribusi BBM subsidi secara menyeluruh,” kata Al Fikri.

 

PC PMII Pinrang menilai penegakan hukum dan pembenahan sistem harus berjalan beriringan. Jika dalam pengusutan ditemukan pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan. Pada saat yang sama, celah dalam tata kelola distribusi juga harus diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

 

PMII Pinrang berharap pengusutan yang dilakukan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan membuka secara terang persoalan yang sebenarnya terjadi. Di sisi lain, evaluasi terhadap distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara serius agar subsidi negara benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

 

PC PMII Pinrang akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong agar distribusi BBM subsidi di Kabupaten Pinrang berjalan transparan, tepat sasaran, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *