Dugaan Gudang Penimbunan BBM Subsidi Ilegal Beroperasi di Sabsel Luwu Utara, Pemilik BBM Bantah Tudingan

Ilustrasi Dugaan Penimbunan Ilegal BBM berjenis Solar (AI).
banner 468x60

Aseranews.com, Luwu Utara – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi kembali mencuat di Kabupaten Luwu Utara.

 

Aktivitas penimbunan BBM jenis Solar ini diduga terjadi di Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan.

 

Hal ini diungkap oleh NH, salah seorang warga Luwu Utara yang enggan disebutkan namanya.

 

NH mengatakan bahwa penimbunan BBM di wilayah tersebut diduga kuat adanya lantaran, seringnya didapati Mobil Tangki berwarna Biru Putih terparkir di pinggir Jalan Poros Desa Dandang yang jaraknya diduga tak jauh dari lokasi Gudang Penimbunan.

 

“BBM itu ditimbun di tempat tertutup, sehingga aktivitasnya pun tidak begitu nampak,” ujar DR ke awak media, Senin (02/02/2026).

 

“Aktivitas penimbunan solar subsidi ini diduga melibatkan satu orang yang berinisial WR, kerabat dekat dari seorang Legislator DPRD Luwu Utara yang tinggal di Desa Dandang,” tambahnya.

 

Selain itu, juga terdapat postingan video yang beredar luas di Sosial Media (Sosmed) dengan memperlihatkan adanya mobil tangki terparkir, diduga berada di sekitar lokasi timbunan BBM.

 

Diketahui, video tersebut diposting oleh salah seorang pengguna akun TikTok bernama @eriikeriik8.

 

Dalam unggahannya, tampak terparkir 3 mobil tangki berwarna biru putih dengan lebel PT. Lintas Bumi Persada, diduga stand by, siap mengangkut BBM dari Gudang Penimbunan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi pasti dari pihak-pihak terkait mengenai adanya dugaan penyalahgunaan/penyelundupan BBM Subsidi jenis Solar yang beroperasi di Desa Dandang.

 

 

Wisnu Rahmani selaku pemilik menyampaikan bahwa membantah tidak benar adanya penimbunan BBM berjenis solar seperti yang dugaan dari warga setempat.

 

“Tidak ada itu penimbunan dan bisa silahkan dicek langsung di lokasi jika memang itu ada”ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Rabu 4/2/0/2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *