Aseranews.com, Makassar – Keluarkan Edaran Hari Belajar Guru, Ketua KKG PJOK Kecamatan Tallo Apresiasi Langkah Mulia Kadisdik Kota Makassar. Selasa 13/1/2026.
Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman.,S.STP.,M.Si., Mengeluarkan edaran pertanggal 13 Januari 2026 tentang penyampaian kepada Kepala Sekolah TK, SD dan SMP Negeri atau Swasta yang berada dilingkup Kota Makassar untuk melakukan penjadwalan Hari Belajar Guru 1 (satu) kali dalam seminggu Melalui Kelompok Kerja Guru, MGMP, KKKS maupun MKKS.
Akhwil Hidayat selaku Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Kecamatan Tallo mengapresiasi langkah serta arah kebijakan kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar tersebut.
“Surat edaran tersebut merupakan Langkah Mulia yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dalam memberikan ruang Pengembangan Kompetensi untuk guru terus berinovasi dan mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. ‘Wattunami’ muliakan guru, ‘Wattunami’ Muliakan Pendidikan Kota Makassar”, ucapnya.








