DPRD Pinrang Akui KNPI Salman Sah, Minta Kesbangpol Segera Terbitkan Surat Keterangan

banner 468x60

Aseranews.com, Pinrang — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Pinrang kembali menegaskan bahwa kepengurusan DPD KNPI Pinrang di bawah Ketua Salman merupakan kepengurusan yang sah dan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

 

Anggota DPRD Pinrang, Kamaluddin, dalam forum tersebut secara tegas menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan oleh KNPI Salman telah lengkap dan memenuhi syarat sesuai ketentuan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

 

“Secara administrasi sudah jelas dan lengkap. Tidak ada lagi yang harus diperdebatkan. Tinggal ditindaklanjuti oleh Kesbangpol,” tegas Kamaluddin dalam rapat tersebut.

 

Hal senada disampaikan Andi Suyuti, ST., M.Si selaku Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pinrang, yang turut hadir dalam RDP. Ia memastikan bahwa pihaknya juga telah memeriksa seluruh berkas kepengurusan KNPI Salman dan menyatakan bahwa semuanya sudah terpenuhi dan tidak ada kekurangan.

 

“Semua berkas sudah lengkap. Kami tinggal menunggu satu lembar dari Kesbangpol agar proses ini selesai,” ujarnya.

 

Namun hingga saat ini, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menjadi dasar legalitas administratif KNPI Salman belum diterbitkan oleh Kesbangpol. Padahal, sesuai aturan pelayanan publik, SKT wajib diterbitkan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan diverifikasi.

 

DPRD menilai keterlambatan ini berpotensi menimbulkan persepsi dualisme dan memberikan ruang bagi pihak yang tidak memiliki legalitas formal untuk mengklaim posisi organisasi kepemudaan di Kabupaten Pinrang.

 

Karena itu, DPRD Kabupaten Pinrang bersama OPD terkait meminta Kesbangpol untuk segera menindaklanjuti hasil RDP dan menerbitkan SKT sebagai bentuk kepastian hukum.

 

Dengan terbitnya SKT, pembinaan organisasi kepemudaan di Pinrang diharapkan berjalan lebih tertib, jelas, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *