Aseranews – Seorang ayah di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan didugah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Ia adalah LF (55) melakukan hubungan bejat kepada anak kandungnya NW (17) dirumah kebunnya.
Dalam informasi yang dihimpun oleh media, Hal tersebut bermula ketika, LF mengajak NW pergi menyiram tanaman pala di kebunnya, Minggu (13/10/2024).
“Ayah saya mengajak saya kekebun, tidak lama sampai dikebun ayah saya langsung memaksa saya untuk melakukan perbuatan bejat, ia mengatakan bahwa ketika tidak melakukan hal tersebut ia akan sakit” ucap NW pada saat di konfirmasi, Jumat (25/10/2024)
Lebih lanjut, NW mengatakan bahwa dirinya sempat melakukan perlawanan, namun kemudian ia diancam dibunuh.
“Saya sempat melakukan perlawanan, namun ayah saya menindih badan saya lalu mengancam untuk membunuh dengan menggunakan parang,” tambahnya.
NW, yang tidak menerima perbuatan ayahnya, langsung melaporkan ke Polsek Sinjai Selatan.
Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri membenarkan kasus pelecehan tersebut.
“Iya benar laporannya telah kami terima,” tulisnya.
Lanjut, Massalinri mengatakan bahwa terkait kasus tersebut sebentara ditindaklanjuti.
“Sementara dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai,” tutupnya.
Adapun Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah Menjelaskan terkait laporan dugaan tersebut pihaknya tengah melakukan penyidikan. Ungkapnya Saat di jumpai pada saat Press release di halaman Sat Reskrim polres Sinjai.
Kontributor : Rahmatullah