Kemiskinan sering dianggap sebagai persoalan tentang uang: siapa orang yang memiliki penghasilan di bawah angka tertentu disebut miskin. Menurut saya, pemahaman itu terlalu sempit, karena kemiskinan memiliki wajah yang kompleks seperti tempat tinggal yang tidak layak huni, aliran listrik yang terbatas, serta pendidikan yang kurang memadai. Sosiolog bernama Max Weber melihat kemiskinan dengan salah satu teorinya yaitu stratifikasi sosial. Posisi seseorang di dalam masyarakat dilihat dari tiga sisi: kelas (harta dan pekerjaan), status (kehormatan di mata orang lain), serta politik (pengambilan keputusan) (Xie, 2023)(Fitri et al., 2023). Bagi saya, kemiskinan adalah kekurangan dari tiga sisi sekaligus.
Dari sisi kelas atau harta dan pekerjaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2026 terdapat sekitar 669,63 ribu penduduk miskin di Sulawesi Selatan, atau 7,42 persen dari seluruh jumlah penduduk. Jumlah ini turun 15,51 ribu orang (0,19 poin persentase) dibanding September 2025. Mereka umumnya memiliki penghasilan kecil, pekerjaan tidak pasti, dan hampir tidak punya simpanan untuk masa depan (Fitri et al., 2023). Ini akan memberikan dampak bagi anak keluarga miskin, bukan hanya kurang uang, tetapi juga memiliki keterbatasan akses terhadap sekolah yang baik, layanan kesehatan, dan pekerjaan yang layak. Weber menyebutnya peluang hidup (life chances).
Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin di perkotaan tercatat 210,43 ribu orang turun dibanding September 2025. Sebaliknya, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin di perdesaan justru naik 6,10 ribu orang, dari 453,13 ribu menjadi 459,20 ribu orang di Sulawesi Selatan. Bagi saya ini adalah kesenjangan dari pembangunan yang belum merata, seperti sekolah, pasar, puskesmas dan lapangan pekerjaan. Sama seperti yang dikemukakan oleh (Andani et al., 2025).
Sisi kedua adalah status atau kehormatan dalam masyarakat. Orang miskin sering dianggap malas atau kurang berusaha. Anggapan ini menyakitkan, dan juga merugikan, sebab orang yang dipandang rendah justru lebih sulit diajak masuk ke pergaulan yang membuka peluang, seperti lowongan pekerjaan atau modal usaha. Weber menyebut hal ini penutupan sosial (social closure), ibarat pintu yang dikunci dari dalam oleh mereka yang sudah lebih dulu berada di dalam.
Sisi ketiga kekuasaan politik (partai) yaitu kemampuan kelompok dalam memengaruhi keputusan yang menyangkut hidupnya. Dalam kondisi ini warga miskin sering berada pada posisi yang lemah. Forum perencanaan pembangunan seperti musrenbang pada dasarnya terbuka bagi warga, tetapi mereka yang fokus pada pekerjaan harian sulit untuk meninggalkan pekerjaan tersebut, sehingga pendapat mereka sering dianggap kurang penting daripada tokoh yang berpengaruh (Arif et al., 2024). Akibatnya, kebutuhan mereka sering diabaikan, seperti perbaikan jalan, layanan kesehatan, pendidikan. Tanpa wadah seperti organisasi dan kelompok tani yang memberikan suara, kebutuhan mereka akan terlewatkan.
Di sinilah kisah pejuang individu perlu kita tempatkan dengan tepat.Masyarakat modern cenderung menganggap bahwa yang berhasil itu karena rajin sedangkan yang miskin dianggap kurang berusaha. Pandangan ini terdengar dalam kalimat “Kalau orang lain bisa, mengapa yang lain tidak bisa?”. Kisah anak petani yang menjadi sarjana patut dihormati. Tetapi menurut saya, kisah itu pengecualian, bukan ukuran bagi semua orang. Banyak yang sama kerja kerasnya, tetapi tidak mendapatkan beasiswa, guru yang peduli, dan modal yang tepat. Kerja keras penting, tetapi hasilnya bergantung pada jalan yang tersedia.
Jika kemiskinan sangat dipengaruhi oleh keadaan, solusinya tidak bisa diserahkan pada kerja keras individu (Andani et al., 2025). Karena itu, pemerintah perlu merancang program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang. Bantuan sosial menjadi salah satu upaya yang telah berjalan, tetapi sifatnya hanya sementara. Upaya pengentasan kemiskinan yang lebih efektif adalah dengan memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang merata, serta lapangan kerja yang layak. Kebijakan struktural inilah yang sangat dibutuhkan karena keluar dari kemiskinan memerlukan proses yang panjang demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan saling mendukung.
Pada akhirnya, kemiskinan bukan hanya sekadar tentang uang, tetapi tentang bagaimana orang-orang berjuang keras tetapi masih terhalang oleh keadaan. Kemajuan daerah tidak cukup diukur dari perkembangan ekonomi, tetapi dari seberapa banyak orang yang ikut merasakannya.
Penulis:
Ira Limbong
Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Makassar








