PBAK UIN Alauddin Disorot, PMII Gowa Desak Rektor Hentikan Represi dan Militerisasi Kampus

Awal Nugraha Ketua PC PMII Gowa
banner 468x60

Aseranews.com, Gowa — Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Alauddin Makassar kembali memunculkan persoalan serius. Kehadiran unsur militer dalam rangkaian PBAK mendapat penolakan dari mahasiswa baru Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) melalui aksi simbolik dengan membentangkan tulisan “TOLAK MILITER MASUK KAMPUS.” Senin 1/9/2026.

 

Awal Nugraha, Ketua Cabang PMII Gowa, persoalan ini menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar dalam cara kampus UIN Alauddin Makassar memandang mahasiswa dan kebebasan akademik. Yang lebih mengkhawatirkan, ekspresi kritik tersebut justru dihadapkan dengan tindakan pengamanan dan informasi mengenai ancaman sanksi terhadap mahasiswa yang menyampaikan sikap.

 

“Kalau mahasiswa baru yang baru mengenal dunia kampus sudah berhadapan dengan intimidasi karena menyampaikan kritik, pertanyaannya: sebenarnya PBAK ini sedang mendidik mahasiswa menjadi manusia akademik yang kritis atau sedang mengajarkan mereka untuk takut kepada kekuasaan?”

 

KAMPUS HARUS MENJELASKAN: RUANG AKADEMIK ATAU RUANG KOMANDO?

 

Awal menilai persoalan utama bukan sekadar keberadaan personel TNI di kampus, tetapi normalisasi pendekatan militeristik dalam ruang akademik.

 

“Kami tidak sedang menyerang TNI sebagai institusi. Yang kami pertanyakan adalah kebijakan kampus. Apa urgensinya? Apa dasar dan batas keterlibatan militer dalam PBAK? Jangan sampai kampus justru menjadi ruang normalisasi militerisme,” tegasnya.

 

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki karakter yang berbeda dengan institusi militer. Kampus dibangun di atas tradisi ilmu pengetahuan, kebebasan berpikir, dialog, dan perdebatan gagasan. Mahasiswa bukan prajurit. PBAK bukan pendidikan militer. Kampus bukan barak. Karena itu, kampus UIN Alauddin Makassar harus mampu membedakan antara pendidikan kebangsaan dengan militerisasi ruang akademik.

 

“Kalau ingin memberikan pendidikan tentang bela negara, kebangsaan, atau pertahanan negara, tentu bisa dilakukan melalui perspektif akademik dan dialogis. Tidak perlu menghadirkan suasana yang membuat mahasiswa merasa sedang berada dalam

institusi militer,” ujar Awal.

 

IRONIS: BERBICARA KEBEBASAN AKADEMIK, TETAPI KRITIK MAHASISWA DIRESPONS REPRESIF

 

PMII Gowa juga menyoroti sikap kampus terhadap mahasiswa yang menyampaikan penolakan.

UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan landasan bagi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

Menurut Awal, prinsip tersebut jangan hanya menjadi tulisan dalam dokumen akademik dan pidato-pidato seremonial.

 

“Kebebasan akademik tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Ketika mahasiswa mengkritik, di situlah kampus harus membuktikan apakah kebebasan akademik benar-benar hidup atau hanya slogan,” katanya.

 

Ia mempertanyakan tindakan pihak keamanan kampus terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik secara damai.

 

“Apa ancamannya? Mahasiswa membentangkan tulisan, bukan melakukan kekerasan. Kalau respons kampus justru represif, ini menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di UIN Alauddin,” lanjutnya.

 

Menurutnya, menjaga ketertiban tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kebebasan berekspresi.

Jika terdapat pelanggaran tata tertib, kampus memiliki mekanisme akademik dan administratif untuk menanganinya. Namun, setiap tindakan harus dilakukan secara proporsional, transparan, dan menghormati hak mahasiswa untuk memberikan klarifikasi.

 

KAMPUS JANGAN GAGAL MEMAHAMI MAHASISWA

 

Awal menilai mahasiswa tidak boleh diposisikan semata-mata sebagai objek yang harus patuh terhadap seluruh keputusan kampus.

Mahasiswa merupakan bagian dari sivitas akademika yang memiliki hak untuk berpikir dan menyampaikan pendapat.

 

“Kampus harus memahami bahwa mahasiswa bukan sekadar peserta PBAK yang harus mengikuti semua instruksi. Mereka adalah calon intelektual yang harus dilatih untuk bertanya dan mengkritik. Jangan justru keberanian berpikir itu yang pertama kali dibunuh ketika mereka masuk kampus,” tegasnya.

 

Menurutnya, jika kampus UIN Alauddin Makassar menganggap kehadiran militer dalam PBAK memiliki tujuan pendidikan, maka seharusnya kampus tidak takut membuka ruang dialog dengan mahasiswa yang menolaknya.

 

“Kalau kebijakan itu memang benar, jelaskan. Kalau memang memiliki dasar yang kuat, buka ruang diskusi. Jangan gunakan aparat keamanan untuk menghadapi mahasiswa,” ujarnya.

 

PMII GOWA: HENTIKAN NORMALISASI MILITERISME DI KAMPUS

 

Atas persoalan tersebut, PMII Gowa mendesak kampus UIN Alauddin Makassar untuk:

1.Menjelaskan secara terbuka dasar, tujuan, dan batas keterlibatan unsur militer dalam PBAK.

2.Menghentikan segala bentuk intimidasi dan tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik secara damai.

3.Menjamin mahasiswa tidak mendapatkan sanksi yang tidak proporsional hanya karena menyampaikan pendapat.

4.Mengevaluasi tindakan pihak keamanan kampus yang diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.

5.Mengevaluasi keterlibatan unsur militer dalam kegiatan akademik dan kemahasiswaan.

6.Membuka ruang dialog antara kampus, lembaga kemahasiswaan, dan mahasiswa mengenai persoalan tersebut.

7.Menjadikan kebebasan akademik sebagai prinsip nyata dalam kehidupan kampus, bukan sekadar jargon institusional.

 

Awal menegaskan, PMII Gowa tidak ingin kampus menjadi arena pertentangan antara mahasiswa dengan institusi negara.

 

Namun, kampus harus tetap menjadi ruang sipil yang bebas dari segala bentuk intimidasi dan militerisme.

 

“Kami menghormati TNI sebagai institusi negara. Tetapi kami juga ingin mengingatkan kampus UIN Alauddin Makassar: jangan sampai karena terlalu nyaman dengan kehadiran kekuasaan, kampus kehilangan keberanian untuk membela kebebasan akademiknya sendiri. Jangan ajarkan mahasiswa untuk takut kepada kekuasaan. Ajarkan mereka untuk memahami kekuasaan, mengkritiknya ketika keliru, dan mempertanggungjawabkan kritiknya secara ilmiah. Sebab kampus yang takut terhadap kritik bukan sedang membangun tradisi akademik, tetapi sedang memelihara budaya kepatuhan”,tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *