Aseranews.com, Sinjai — Aspirasi terkait beasiswa pendidikan di Kabupaten Sinjai kembali menjadi sorotan publik, khususnya terkait anggota DPRD Komisi I dari Fraksi PKB, inisial MR, setelah audiensi resmi dengan Komisi I DPRD pada 24 November 2025 belum membuahkan kepastian atas janji yang disampaikan.
Syahrul selaku Pemuda Sinjai mengungkapkan bahwa Anggota DPRD MR, yang memiliki wewenang di bidang pendidikan sebagai anggota Komisi I, sempat menyatakan bahwa ia dapat membantu menjaminkan beasiswa pendidikan melalui skema aspirasi PKB. Bahkan, MR menyarankan agar pemuda Sinjai langsung mengurus beasiswa aspirasi PKB, karena menurutnya sudah banyak mahasiswa yang ia loloskan dan prosesnya mudah.
Lebih lanjut Syahrul, Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi. Pemuda Sinjai mengaku mengalami kesulitan untuk menindaklanjuti aspirasi karena MR enggan merespon saat dihubungi, sehingga proses yang sebelumnya dijanjikan mudah justru menjadi rumit dan tertunda.
“Program ini penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah, sekaligus mendukung tujuan pembangunan pendidikan di Kabupaten Sinjai. Aspirasi beasiswa pendidikan diajukan secara resmi dalam forum DPRD untuk mendapatkan kepastian dan tindak lanjut”,tegasnya.
Syahrul juga menjelaskan terkait Audiensi dan Janji Anggota DPRD Pada 24 November 2025, perwakilan pemuda Sinjai melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Sinjai, yang membidangi pendidikan, untuk menyampaikan aspirasi terkait program beasiswa.
“Dalam forum resmi tersebut, anggota DPRD MR menyatakan bahwa ia dapat membantu menjaminkan beasiswa melalui skema aspirasi PKB. MR juga menyarankan agar pemuda Sinjai langsung mengurus beasiswa aspirasi PKB, karena menurutnya sudah banyak yang ia loloskan dan prosesnya dianggap mudah”, ucapnya.
“Pernyataan ini menimbulkan harapan besar bagi pemuda dan masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan. Namun faktanya hingga saat ini, janji tersebut belum direalisasikan. Bahkan, upaya untuk menghubungi MR untuk menindaklanjuti proses pengurusan beasiswa justru tidak mendapat respons, sehingga proses yang seharusnya mudah menurut pernyataannya sendiri menjadi ribet dan tertunda”,ungkapnya.
Syahrul Gunawan, juga perwakilan mahasiswa doktoral Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang berasal dari Sinjai, menyampaikan kekecewaannya.
“Setelah audiensi dengan Komisi I DPRD Sinjai pada 24 November 2025, kami mencoba menghubungi anggota DPRD Fraksi PKB, MR, yang menyampaikan janji tersebut. Namun hingga kini tidak ada respons. Saya pribadi sangat menyayangkan sikap yang menurut kami terkesan tidak profesional. MR sendiri sebelumnya mengatakan bahwa proses beasiswa aspirasi PKB mudah dan banyak yang sudah ia loloskan, tetapi hari ini justru yang membuat proses pengurusan ini menjadi ribet adalah sikapnya yang enggan merespon saat dihubungi.”jelasnya.
Syahrul menambahkan kritiknya mengenai integritas dan tanggung jawab anggota legislatif.
“Inkonsistensi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen dan profesionalisme anggota DPRD dari Fraksi PKB, terutama bagi mereka yang membidangi pendidikan. Aspirasi yang disampaikan secara resmi seharusnya ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh agar tidak menimbulkan kesan bahwa janji hanyalah formalitas belaka. Ketidakpastian ini berdampak langsung bagi calon mahasiswa yang mengandalkan program beasiswa aspirasi, dan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang sudah mengikuti prosedur resmi.”tegasnya.
“Selain itu, sikap MR yang sulit dihubungi menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan integritas, khususnya bagi anggota Komisi I Fraksi PKB, dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap mekanisme aspirasi DPRD”ucapnya Syahrul Mahasiswa Doktoral UMI.
Syahrul menegaskan bahwa ia akan terus memantau perkembangan aspirasi ini dan menuntut pertanggungjawaban anggota DPRD MR, demi memastikan akses pendidikan tinggi tetap menjadi prioritas masyarakat Sinjai.
“Mekanisme aspirasi DPRD harus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme”tegasnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, MR belum memberikan tanggapan resmi.








