GP Ansor Bulukumba soroti Munculnya HTI di Berbagai Daerah

banner 468x60

Bulukumba – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bulukumba merespon terkait munculnya Organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kembali mencuat. Pasalnya, adanya aksi unjuk rasa bela palestina dan beberapa simpatisan yang mengibarkan bendera HTI di Indonesia, pada hari Minggu (02/02/25).

Pengibaran bendera tersebut turut dilakukan di kota Makassar, pada kegiatan Isra Mikraj dan bela Palestina. Ratusan orang menggelar long march di seputaran Monumen Mandala sambil mengibarkan bendera dan menyerukan penerapan khilafah khas HTI.

Ketua GP Ansor Bulukumba, Rasyidin mengatakan gerakan kebangkitan HTI harus diwaspadai dan menjadi perhatian bersama. Karena organisasi tersebut kembali muncul menjadi sinyal kepada Negara dan semua elemen termasuk di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, meski telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah pada 19 Juli 2017 silam,

kelompok ini tetap aktif menjalankan misinya.

“Kami sangat menyayangkan adanya gerakan yang dilakukan oleh kelompok HTI, dengan tegas Gerakan Pemuda Ansor Bulukumba tidak akan tinggal diam, jika ada kelompok anti-NKRI yang dibiarkan berseliweran bebas di daerah. Kami siap mengambil tindakan dalam koridor hukum demi menjaga keutuhan bangsa dan negara,” jelasnya.

Selain itu, Rasyidin menambahkan bahwa gerakan kebangkitan HTI ini masih memiliki embrio ideologi kader yang kuat di daerah, Karena mereka terus aktif melakukan aktivitas tertutup dan tidak boleh di anggap biasa. Oleh karena itu, organisasi tersebut harus terus diwaspadai karena jangan sampai memicu konflik ditengah masyarakat yang sudah aman dan damai.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi merongrong ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI. Jika gerakan ini dibiarkan, kelompok ini akan terus menyebar,” tuturnya.

Senada dengan itu, ketua GP Ansor Sulawesi Selatan, Rusdi Idrus juga memberikan kecaman dan menyayangkan adanya kegiatan yang disusupi oleh HTI di Makassar.

Melalui sejumlah media sangat menyayangkan dibiarkannya kembali kelompok itu muncul kembali.

Ia dengan tegas mengecam segala bentuk aktivitas HTI yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pimpinan kami di GP Ansor teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Dan sekarang bermunculan di beberapa daerah, tersebar di sosial media dan laporan masyarakat. Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita.”

Dia bahkan mempertanyakan kenapa pihak keamanan memberikan ijin kegiatan kepada organisasi terlarang seperti ini.

“Kami mengecam munculnya kembali kelompok yang sudah dibubarkan ini.”

GP Ansor Sulsel meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, guna mencegah keresahan di tengah masyarakat.

 

Sebagaimana diketahui, HTI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No 16 Tahun 2017.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *