Begini Nasib Tiga Kader IPM Sinjai Terancam Tidak Wisuda, Ini Tanggapan Wakil Rektor III UMSi

banner 468x60

Aseranews – Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Sinjai melakukan Audiens dengan Wakil Rektor III Mochamat Nurdin Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) dalam menindaklanjuti surat edaran Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulawesi Selatan, di Ruangan Wakil Rektor III  Sinjai Utara Kabupaten Sinjai. Sabtu, 8/6/2024.

 

Mochamat Nurdin selaku Wakil Rektor III menanggapi dengan tegas bahwa surat edaran tersebut dengan menolak regulasi yang disusun oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani dan menganggap surat edaran itu masih dalam usulan.

 

“Adapun terkait edaran ini tentunya kami menolak regulasi yang disusun oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani dan menganggap surat edaran itu masih dalam usulan, kader IPM tidak mempunyai solusi selain daripada harus ikut Darul Arqam Dasar untuk menuntaskan akademik di Umsi,” Ungkapnya Wakil rektor lll UMSi.

 

Hamzah selaku Ketua PD IPM Sinjai menganggap bahwa amal usaha Muhammadiyah anak tirikan IPM dengan puluhan kali usahanya tidak berbuah hasil.

 

“IPM merasa dianak tirikan amal usaha kami sudah tertib puluhan kali kami mediasi namun usaha kami tak berbuah hasil, ini sudah bertolak belakang dengan konsep utama pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, yang penuh kebijaksanaan dalam tujuannya Muhammadiyah didirikan juga membantahkan yang termuat dalam edaran Nomor 014/II.5./F/2025 M perihal Penyampaian Regulasi Perkaderan Muhammadiyah dan Transformasi Kader Antar Ortom yang dikeluarkan oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan dimana disebutkan.

 

“Bagi kader angkatan Muda Muhammadiyah yang telah memiliki jenjang kekaderan di masing-masing Organisasi Otonom dan sedang menjalankan proses Studi diPerguruan Tinggi Muhammadiyah diberikan kebijakan khusus untuk dapat mengikuti seluruh proses studi yang bersyarat seperti Kuliah Kerja Nyata, Penyelesaian Studi, dan Program yang diwajibkan Perguruan tinggi lainnya tanpa hanya berpatokan dengan mengikuti perkaderan Darul Arqam Dasar di organisasi otonom Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah saja,” Ungkapnya.

 

Kontributor.   : Rahmatullah     Editor : HMP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *