Aseranews.com, Sinjai – Pengurus Cabang (PC) PMII Kabupaten Sinjai menyatakan sikap tegas dengan mendorong pelaksanaan Konferensi Koordinator Cabang Luar Biasa (Konkorcab LB) sebagai bentuk ikhtiar konstitusional untuk menyelamatkan organisasi di tingkat wilayah, Senin 29/6/2026.
Sikap tersebut lahir setelah mencermati dinamika internal organisasi yang dinilai menunjukkan tidak berjalannya roda kepemimpinan PKC PMII Sulawesi Selatan sebagaimana mestinya. Menurut PC PMII Sinjai, kepemimpinan PKC saat ini tidak lagi mampu menjalankan fungsi koordinasi, konsolidasi, kaderisasi, serta pengawalan terhadap agenda-agenda strategis organisasi di tingkat cabang maupun tingkat wilayah. PKC PMII Sulawesi Selatan diketahui terakhir melaksanakan Konkorcab pada 2024.
Ketua Cabang PMII Sinjai, Amar Amrullah Asikin, menegaskan bahwa kondisi tersebut telah menimbulkan stagnasi organisasi dan mengakibatkan hilangnya kepercayaan dari kader di berbagai cabang.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua PKC PMII Sulawesi Selatan. Kepemimpinan hari ini kami nilai telah jauh menyimpang dari semangat AD/ART serta tidak menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya. Organisasi tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah dan tanpa kepemimpinan yang aktif melayani kebutuhan kader.”ucapnya.
PC PMII Sinjai menilai bahwa seorang Ketua PKC memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk menjaga kesinambungan organisasi melalui koordinasi yang intensif dengan seluruh Pengurus Cabang, melaksanakan agenda kaderisasi, memperkuat advokasi terhadap isu-isu daerah, serta memastikan seluruh mekanisme organisasi berjalan sesuai ketentuan AD/ART.
Namun dalam kenyataannya, berbagai fungsi tersebut dinilai tidak berjalan secara maksimal sehingga menimbulkan kevakuman organisasi di tingkat wilayah.
Atas dasar itu, PC PMII Sinjai menyatakan kesiapan untuk mengonsolidasikan kekuatan bersama cabang-cabang lain guna mendorong pelaksanaan Konkorcab Luar Biasa sebagai mekanisme organisasi yang konstitusional demi mengembalikan marwah PKC PMII Sulawesi Selatan.
Menurut Amar Amrullah Asikin, langkah tersebut bukan merupakan upaya untuk menciptakan konflik internal, melainkan bentuk tanggung jawab kader dalam menjaga eksistensi organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, konstitusi organisasi, dan semangat perjuangan PMII.
“PMII dibangun di atas prinsip kaderisasi, demokrasi, dan konstitusi organisasi. Ketika kepemimpinan tidak lagi menjalankan amanah organisasi secara efektif, maka kader memiliki kewajiban moral untuk melakukan evaluasi melalui mekanisme yang diatur dalam AD/ART. Konkorcab Luar Biasa adalah jalan organisasi yang sah untuk menyelamatkan PMII Sulawesi Selatan.”tegasnya.
PC PMII Sinjai juga mengajak seluruh Pengurus Cabang se-Sulawesi Selatan untuk mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan individu maupun kelompok, serta bersama-sama melakukan konsolidasi demi menghadirkan kepemimpinan wilayah yang aktif, progresif, dan bertanggung jawab.
“Menyelamatkan organisasi adalah tanggung jawab seluruh kader. PKC PMII Sulawesi Selatan membutuhkan kepemimpinan yang hadir, bekerja, dan menjalankan amanah organisasi sesuai AD/ART, bukan sekadar mempertahankan jabatan.”








