aseranews – 22/02/2024
Sinjai – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan sinjai Selatan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara kecamatan untuk Pemilihan umum tahun 2024 yang berjumlah Kotak Suara 685 dari 137 TPS.
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dihadiri oleh peserta rapat yakni saksi, Panwascam Sinjai Selatan, PPS dan Sekretariat PPS yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kecamatan Sinjai Selatan selama 7 hari.
Merujuk Peraturan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2024, rekapitulasi sebagaimana dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari Pemilu Presiden dan wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Muhammad Arsyad selaku ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinjai Selatan mengatakan bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara direncanakan berlangsung selama 7 hari mulai dari tanggal 17 sampai tanggal 23 Februari.
“Alhamdulillah dari 11 Desa/Kelurahan di Sinjai Selatan sudah ada 6 Desa telah selesai direkap dengan jumlah 80 TPS dan semoga untuk Desa yang belum dapat selesai dengan cepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.
“Jadwal rapat pleno bisa saja berubah dan akan dikondisikan sesuai dengan jumlah TPS yang selesai direkap perharinya,” ujarnya.
Kami Sedikit kendala mengenai waktu untuk perekapan agak terlambat dikarenakan ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di TPS 21 Kelurahan Sangiaserri melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) .
“Semoga TPS yang melaksanakan PSU berjalan aman, lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada kendala lagi kedepannya,” harap ketua PPK kecamatan Sinjai Selatan.
Ismail Saleh selaku Divisi Hukum dan Pengawasan juga berharap semoga proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan Sinjai Selatan dapat berjalan aman dan lancar dan teman-teman yang ikut terlibat pada rapat pleno dapat menjaga kesehatannya dengan baik.
Kontributor : Asdar. Editor : HMP