Aseranews.com, Makassar – Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) menyatakan sikap terkait sejumlah persoalan yang mereka soroti di tubuh satuan lalu lintas, khususnya Satlantas Polrestabes Makassar dan Satlantas Polres Maros.
Dalam pernyataan sikap yang ditujukan kepada Dirlantas Polda Sulawesi Selatan, FK-GARDA menyoroti dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli), persoalan pembayaran yang disebut tidak sesuai dengan ketentuan PNBP, serta dugaan ketidakkonsistenan dalam penerapan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Selain itu, FK-GARDA juga menyoroti dugaan pungli dalam proses penanganan pelanggaran lalu lintas, termasuk proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara objektif dan transparan oleh pihak yang berwenang.
“Kami meminta adanya pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang diduga terlibat. Penegakan hukum harus berjalan secara transparan, profesional, dan tidak boleh membuka ruang bagi praktik pungli,” demikian sikap FK-GARDA sebagaimana tertuang dalam surat pernyataannya. respons terhadap persoalan yang mereka soroti, FK-GARDA membawa grand issue:
“Copot Kasatlantas Polrestabes Makassar dan Polres Maros, Karena Diduga Tidak Mampu menangani pungli, serta periksa dan evaluasi seluruh jajarannya”, tegasnya.
FK-GARDA juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Memberantas dugaan praktik pungli di tubuh Satlantas Polrestabes Makassar dan Satlantas Polres Maros.
2. Mengevaluasi dan mempertimbangkan pencopotan Kasatlantas apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat kelalaian atau kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Satlantas Polrestabes Makassar dan Polres Maros.
4. Meminta Kapolrestabes Makassar, Kapolres Maros, serta Dirlantas Polda Sulsel turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan.
5. Menegakkan supremasi hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
FK-GARDA menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk vonis terhadap individu tertentu, melainkan sebagai dorongan agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa melalui mekanisme hukum dan pengawasan internal yang berlaku.
Aksi Ditlantas Polda Sulsel Jenderal Lapangan FK-GARDA, Fernando, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan tindak lanjut dari institusi terkait.
“Kami meminta Dirlantas Polda Sulsel tidak menutup mata terhadap setiap laporan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Jika memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka. Yang kami dorong adalah transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pelayanan kepolisian,” tegas Fernando.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dibangun melalui pelayanan yang bersih dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Setiap dugaan harus diperiksa secara objektif, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab apabila terbukti,” tutup Fernando selaku Jenderal Lapangan FK-GARDA.








