aseranews – 21/02/2024
Sinjai– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinjai Tengah melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kecamatan Sinjai Tengah untuk Pemilihan umum tahun 2024 Bertempat di Aula Kantor Camat Kelurahan Samaenre Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini dihadiri seluruh PPK Sinjai Tengah, Panwaslu Sinjai Tengah, dan para saksi-saksi dari berbagai partai. Kegiatan ini dimulai dari tgl 17 Februari 2024.
Eril selaku Anggota PPK mengatakan bahwa hari ini rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sementara sudah sampai 68 tps dari 97 tps yang ada di seluruh desa di Sinjai Tengah.
“Sudah 68 tps selesai di hitung dari 97 tps yg ada di sinjai tengah,” ungkap Eril.
Adapun Tinggal beberapa Desa yang ada di sinjai tengah belum di rekap perhitungan perolehan suaranya diantaranya Desa Gantarang, Desa Matunreng Tellue, Desa Baru, dan Desa Bonto.
“Dan tidak ada temuan yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sinjai Tengah” Tutupnya.
Kontributor: Amar Amrullah Asikin. Editor : HMP