Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024, APK di Sinjai Selatan ditertibkan

banner 468x60

aseranews – 13/02/2024

 

Sinjai – Tahapan Pemilihan umum tahun 2024 memasuki masa tenang maka Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinjai Selatan bersama gabungan personil Satpol-PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.

 

 

Operasi penertiban APK dilakukan karena telah memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 11-13 Februari 2024 sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

 

 

A. Henni Ardianti selaku Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sinjai Selatan mengatakan bahwa penertiban APK dimasa tenang berlangsung secara serentak mulai dari tingkatan Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa.

 

“Semua bahu membahu untuk menertibkan APK supaya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bisa berjalan dengan aman, jujur dan damai,” Pungkasnya.

 

“Pelaksanaan Pencoblosan Pemilihan Umum pada Tanggal 14 Februari 2024 bisa berjalan dengan lancar dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,”harap Ketua Panwascam Sinjai Selatan.

 

Kontributor : Asdar.        Editor : HMP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *