Aseranews.com, Makassar — Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PKC PMII Sulawesi Selatan mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh mantan Ketua PMII Bulukumba, Selasa 7/4/2026.
Peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 23.30 WITA, di salah satu penginapan kawasan wisata Tanjung Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban awalnya datang bersama terduga pelaku ke lokasi wisata tersebut. Namun, setibanya di Bira, korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan, di mana diduga terjadi upaya kekerasan seksual.
Korban melakukan perlawanan sengit dan berusaha meminta pertolongan sehingga berhasil menggagalkan dugaan percobaan pemerkosaan tersebut. Akibat perlawanan itu, korban mengalami sejumlah luka lebam dan saat ini sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian dan saat ini dalam proses penanganan.
Wahyuni Ayu Safitri selaku Ketua KOPRI PKC Sulsel menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk nyata kekerasan berbasis gender yang semakin mengkhawatirkan, terlebih ketika pelaku diduga memiliki relasi kuasa.
“ Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual, siapapun dia. Relasi kuasa tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari hukum. Negara harus hadir, dan aparat penegak hukum wajib memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.” Tegasnya Wahyuni Ayu Safitri.
KOPRI PKC Sulsel menyatakan sikap :
1. Mendesak Polres Bulukumba untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
2. Menuntut aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban, termasuk pemulihan fisik dan psikologis.
3. Mengecam segala bentuk kekerasan seksual serta praktik pembungkaman terhadap korban.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan victim blaming dan mendukung keberanian korban dalam memperjuangkan keadilan.
KOPRI PKC Sulsel jug menegaskan bahwa keberanian korban untuk bersuara adalah langkah penting yang harus dijaga dan dilindungi bersama. Banyak korban kekerasan seksual memilih diam karena tekanan sosial, stigma, serta ketidakpercayaan terhadap proses hukum.
“Hari ini korban adalah kader aktif, berani, dan punya kapasitas. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana nasib perempuan lain di luar sana yang tidak memiliki keberanian atau akses untuk bersuara. Jika kita diam, maka kekerasan akan terus berulang,”tegas Wahyuni.
Wahyuni juga menambahkan bahwa Sebagai organisasi perempuan mahasiswa, KOPRI PKC Sulsel menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memperkuat gerakan advokasi dalam melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
“Keadilan untuk korban adalah harga mati. Tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan seksual”ungkapnya.








