Uji Coba Kepemimpinan Askar di Desa Benteng Malewang Dinilai Gagal Total, BPD dan Aparat Desa Desak Bupati Bulukumba Tarik SK

BPD dan Aparat Desa Benteng Malewang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
banner 468x60

Aseranews.com, Bulukumba – Polemik berkepanjangan di Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, kembali memanas setelah uji coba kepemimpinan Askar sebagai Kepala Desa selama kurang lebih satu bulan dinilai gagal total oleh masyarakat dan unsur pemerintahan Desa.

 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga resmi desa yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, serta penyalur aspirasi masyarakat, menegaskan sikapnya menolak kembalinya Askar memimpin pemerintahan desa. Penolakan ini didasarkan pada berbagai persoalan yang belum terselesaikan, termasuk dugaan kasus korupsi dan pemalsuan tanda tangan yang hingga kini masih dalam proses hukum.

 

Ketua BPD Desa Benteng Malewang, Ambo Tuo, menegaskan bahwa pihaknya telah sejak lama menyampaikan sikap resmi melalui rapat insidentil bersama seluruh elemen masyarakat.

 

“Kami sudah melakukan rapat insidentil tahun lalu bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah terkait pemecatan Askar. Namun hingga saat ini tidak ada keputusan tegas. Kami ini lembaga negara resmi yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, khususnya Pasal 55 yang mengatur fungsi dan kewenangan BPD,” tegas Ambo Tuo.

 

Ia menambahkan bahwa sejak awal BPD telah bersepakat menolak kembalinya Askar selama persoalan hukum yang bersangkutan belum tuntas.

 

“Kami tetap bersama masyarakat mengawal jalannya pemerintahan desa. Tetapi kami juga sudah sepakat tidak akan melakukan aktivitas pemerintahan desa selama Askar masih menjabat. Kami tidak ingin masyarakat mengira kami bekerja sama dengan pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” lanjutnya.

 

Menurut BPD, konflik yang berlangsung lebih dari satu tahun ini seharusnya disikapi secara bijak oleh pemerintah daerah. Namun kebijakan mengembalikan Askar sebagai kepala desa justru dinilai memperparah situasi dan memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.

 

Secara faktual, kondisi Desa Benteng Malewang pasca diterbitkannya kembali SK pengangkatan Askar dinilai semakin tidak kondusif. Berbagai peristiwa yang terjadi di desa tersebut, seperti pembakaran kantor desa, penghadangan warga, hingga pembakaran mobil layanan kesehatan desa, menjadi indikator meningkatnya eskalasi konflik.

 

Masyarakat menilai keputusan pemerintah daerah tidak mempertimbangkan secara matang aspek keamanan dan kondisi sosial masyarakat. Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain:

 

1. Kasus hukum Askar belum sepenuhnya selesai, khususnya dugaan pemalsuan tanda tangan yang masih dalam proses penyidikan.

2. Secara psikologis terdapat ketidakpuasan masyarakat terkait persoalan siri yang dalam konteks sosial dan adat memiliki sensitivitas tinggi dan berpotensi memicu konflik horizontal jika tidak dikelola dengan baik.

3. Kondisi sosial masyarakat belum sepenuhnya pulih, sehingga kembalinya Askar justru memicu kembali rasa antipati dan kemarahan warga.

 

Akibat situasi tersebut, pelayanan pemerintahan desa praktis lumpuh. Sekretaris Desa Benteng Malewang, Darwis, secara terbuka menyatakan keberatannya jika Askar tetap memimpin desa.

 

“Saya bahkan sudah siap mundur jika Askar tetap menjabat. Saya tidak ingin melihat konflik terus terjadi di masyarakat. Hampir satu bulan ini pelayanan desa tidak berjalan karena sebagian aparat desa memilih tidak masuk kantor. Kalau ada yang masuk, itu bukan staf inti, hanya pembantu staf,” ujar Darwis.

 

Penolakan juga datang dari para kepala dusun. Tajuddin, Kepala Dusun Pammanggolo, menyatakan bahwa situasi desa jauh lebih kondusif ketika pemerintahan sementara dipimpin oleh camat sebelum Askar kembali menjabat.

 

“Selama uji coba Askar menjabat, justru terjadi berbagai peristiwa yang meresahkan masyarakat. Ada penghadangan warga di tengah malam, muncul orang tak dikenal, hingga berbagai intimidasi. Padahal sebelumnya desa kami relatif aman,” ungkap Tajuddin.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa aparat dusun merasa diperlakukan tidak adil selama masa kepemimpinan Askar.

 

“Kami tidak pernah membuat masalah, tetapi justru kami yang dibuatkan masalah. Hak-hak kami seperti gaji dipermasalahkan, bahkan ada dugaan pemalsuan tanda tangan. Kami juga pernah mendapat ancaman menggunakan senjata seperti pistol dan badik. Kondisi seperti ini tentu membuat kami tidak tenang menjalankan tugas,” tegasnya.

 

Sementara itu, Hamrati, salah seorang tokoh perempuan Desa Benteng Malewang, menegaskan bahwa masyarakat desa saat ini berusaha menyelesaikan konflik secara lebih bijak dan beradab.

 

“Anak-anak kami sekarang sudah lebih bijak. Dulu konflik sering diselesaikan dengan kekerasan, tetapi sekarang kami mendidik mereka dengan kejujuran dan keberanian menegakkan kebenaran, bukan dengan perkelahian. Karena itu kami meminta pemerintah menghargai cara kami merawat desa kami,” ujar Hamrati.

 

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Benteng Malewang selama ini dikenal mandiri dalam membangun desa.

 

“Kami memperbaiki jalan desa secara swadaya tanpa menunggu bantuan pemerintah. Kami membuat jalan tani sendiri untuk kepentingan masyarakat. Jadi wajar jika hari ini kami menuntut keadilan. Itu hak kami,” katanya.

 

Melihat situasi yang terus memanas dan pelayanan pemerintahan yang nyaris lumpuh, BPD, aparat desa, dan masyarakat Benteng Malewang mendesak Bupati Bulukumba segera mencabut atau menarik SK pengangkatan Askar sebagai Kepala Desa demi meredam konflik dan memulihkan stabilitas sosial di desa tersebut.

 

Mereka menilai langkah cepat dan bijak dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar konflik yang sudah berlangsung lama ini tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

 

“Kami hanya ingin desa kami kembali tenang. Jalan terbaik adalah mencabut SK Askar agar situasi kembali kondusif,” demikian pernyataan masyarakat dalam rilis tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *