Aseranews.com, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan menjajaki kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menjelang operasional penyelenggaraan ibadah haji musim haji 1447 Hijriah/2026 M.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, dengan Kapolda Sulawesi Selatan, diwakili Irwasda Kombes Pol Ai Afriandi, yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Jumat 23 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ikbal Ismail memaparkan tugas dan fungsi Kementerian Haji dan Umrah, khususnya peran Kanwil dalam mengoordinasikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di daerah, mulai dari persiapan administrasi, pelayanan jemaah, hingga kesiapan operasional menjelang keberangkatan.
“Penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan sinergi lintas sektor. Dukungan dari Polda Sulsel sangat kami harapkan agar seluruh tahapan operasional haji, mulai dari pemberangkatan hingga pemulangan jemaah, dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” kata Ikbal Ismail.
Ia menambahkan, kerja sama yang kuat dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah haji asal Sulawesi Selatan.
“Kami berharap operasional haji 1447 H/2026 M dapat terlaksana dengan baik, tanpa kendala berarti, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Keamanan dan ketertiban menjadi faktor utama dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Irwasda Kombes Pol Ai Afriandi, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menyarankan agar sinergi antara Polda Sulsel dan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU), khususnya terkait pengamanan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
MoU tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pengamanan, pengawalan, serta dukungan kepolisian pada setiap tahapan penyelenggaraan haji dan umrah di Sulawesi Selatan.
Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi antarinstansi dalam rangka menyukseskan operasional haji musim haji 1447 H/2026 M.








