Bulukumba Kota Maju, Kini Terancam Kumuh

Penulis: Syaibatul Hamdi (Ketua Cabang PMII Bulukumba)
banner 468x60

Opini- Kota Bulukumba hari ini telah berada di ambang krisis tata ruang dan lingkungan perkotaan. Ancaman kumuh bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kenyataan yang mulai dirasakan di berbagai sudut yang ada di kota Bulukumba. Mirisnya, semua ini terjadi bukan karena keterbatasan anggaran atau kurangnya fasilitas infrastruktur, melainkan akibat dari penataan ruang yang amburadul serta ketidaktegasan pemerintah daerah dalam menertibkan sektor perumahan dan kawasan komersial.

 

Salah satu penyebab utama masalah ini adalah menjamurnya kawasan perumahan subsidi di Kota Bulukumba. Alih-alih menjadi solusi atas kebutuhan hunian masyarakat menengah ke bawah, perumahan subsidi justru berubah menjadi masalah yang tak terelakkan. Banyak dari rumah-rumah subsidi tersebut dibangun secara massal tanpa memperhatikan prinsip dasar tata ruang, seperti akses jalan, saluran air, ruang terbuka hijau, dan sistem drainase yang memadai.

 

Yang lebih menyedihkan lagi, banyak pemilik rumah subsidi yang tidak lagi mengikuti skema subsidi sebagaimana mestinya. Ada yang memperjualbelikan rumahnya di pasar bebas tanpa pengawasan ketat, bahkan ada pula pengembang yang memainkan anggaran subsidi. Kondisi ini menyebabkan kawasan perumahan kehilangan fungsi sosial dan estetikanya, menjelma menjadi kantong-kantong pemukiman padat, kumuh, dan tidak tertata.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tak kalah memprihatinkan adalah menjamurnya kawasan komersial yang tumbuh pesat namun tidak taat aturan. Banyak ruko dan pusat usaha yang dibangun tanpa mengikuti rencana tata ruang, bahkan tanpa izin yang jelas. Tidak sedikit bangunan komersial yang memakan badan jalan, mengabaikan area parkir, dan menutup saluran drainase. Akibatnya, hambatan samping semakin meningkan yang berorientasi pada kemacetan jalan.

 

Kota Bulukumba kini semakin hari makin sesak, bukan hanya oleh volume kendaraan dan bangunan liar, tapi juga oleh kegagalan perencanaan. Pemerintah daerah yang tampak lamban dalam menanggapi kondisi ini. Padahal, jika dibiarkan terus-menerus, kekumuhan yang terjadi akan semakin meluas dan sulit dikendalikan. Penduduk akan terdampak langsung, baik dari sisi kualitas hidup, kesehatan lingkungan, hingga produktivitas ekonomi.

 

Harusnya Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sistem pengawasan izin pembangunan. Penindakan tegas terhadap pengembang nakal, moratorium sementara terhadap izin perumahan baru, serta penataan ulang kawasan komersial harus menjadi prioritas utama.

 

Kota yang sehat, bersih, dan tertata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Namun jika regulasi dan penataan ruang saja tidak dijalankan dengan benar, maka sebaik apa pun potensi Bulukumba, tetap akan tergerus oleh kekumuhan yang dibiarkan tumbuh liar.

Kota Bulukumba tidak boleh menjadi contoh kegagalan tata kota. Pemerintah harus melibatkan akademisi dan partisipasi masyarakat dalam mengambil sebuah keputusan dan kebijakan untuk penataan kota Bulukumba mendatang.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *