Empat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sinjai akan Ikut kontestasi Pilkada Serentak tahun 2024

banner 468x60

Aseranews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai secara resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang akan ikut kontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak tahun 2024. Minggu, 22/9/2024.

 

Penetapan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin dalam jumpa Pers di ruangan rapat Kantor KPU Sinjai.

 

Muhammad Rusmin menyampaikan bahwa berdasarkan urutan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024 lalu, ke empat pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada tahun 2024 ini semua dinyatakan memenuhi syarat.

 

“Empat pasangan calon telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai kontestasi pilkada serentak tahun 2024,” jelasnya.

 

Akan ada empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang akan berkompetisi di Pilkada serentak tahun 2024, yakni Ratnawati Arif – Andi Mahyanto Mazda (RAMAH), Andi Kartini Ottong – Muzakkir (BERAKAR’MI), Muzayyin Arif – Andi Iksan Hamid (MAI’KI), Nursanti – Lukman H. Arsal (SANTUN).

 

Kemudian dari beberapa pesan yang di sampaikan oleh Rusmin selaku ketua Umum KPU kabupaten Sinjai beliau menyampaikan bahwa “Senin besok 23 September 2024 merupakan jadwal pengundian nomor urut dan wajib dihadiri oleh pasangan calon, sekaligus deklarasi kampanye damai,” ucap beliau saat konferensi pers yang berlangsung di gedung media center KPU Sinjai.

 

 

 

Kontributor : Rahmatullah 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *