KPU Sinjai Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024, Ini Syaratnya

banner 468x60

Aseranews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024. Minggu, 25/8/2024

Berdasarkan Pengumuman KPU Sinjai Nomor : 1104/PL.02.2-Pu/7307/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Kabupaten Sinjai Tahun 2024.

Adapun Syarat dan Jadwal Pendaftaran bisa dilihat disini Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *