Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Maros untuk Pilkada tahun 2024. Pendaftaran calon akan dibuka mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Maros Jumaedi menyatakan bahwa seluruh persiapan teknis dan administrasi telah selesai dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. “Kami mengimbau kepada seluruh bakal calon untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujarnya, Minggu 25 Agustus 2024.
Pendaftaran calon ini merupakan langkah awal menuju pemilihan yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Selama masa pendaftaran, KPU Maros akan membuka layanan konsultasi dan bantuan teknis untuk membantu calon dalam proses pendaftaran. Para calon diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Masyarakat Maros diharapkan turut serta mengawal proses ini dengan aktif untuk memastikan pemilihan berlangsung secara demokratis dan transparan.