KPU Sinjai Gelar Rakor Pemantapan Unggah Data Mandiri KPPS dan Skrining Kesehatan Badan Adhoc

banner 468x60

aseranews – 05/01/2024

Sinjai – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat koordinasi pemantapan pengunggahan data mandiri Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Siakba dan Pelaksanaan Skrining kesehatan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Aula Wisma Sanjaya kecamatan Sinjai Utara.

Kegiatan ini hadiri oleh Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU Awaluddin, Anggota KPU Supratman, Nikmah Zen, Kasubag Hukum dan SDM Idariani, Staff Sekretariat KPU, Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Sinjai.

Awaluddin selaku PLH Ketua KPU mengatakan bahwa pelaksanaan Pembentukan KPPS dapat dipastikan secara administrasi bisa memenuhi syarat melalui Siakba.

Kemudian dipersiapkan dalam bimbingan teknis tungsura dengan kpps yang berjumlah 5.810 orang se-Kabupaten Sinjai.

Supratman selaku Anggota KPU mengatakan bahwa KPPS harus mengetahui tugas dan Tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Adhoc sehingga mensukseskan pemilu 2034.

Saat ini Tahapan Pembentukan KPPS masuk dalam Pembuatan Akun kemudian Dokumen Diupload masing-masing melalui sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc (Siakba ).

Kemudian dipersiapkan untuk melaksanakan skrining riwayat kesehatan mulai dari PPK, PPS dan KPPS melalui website agar Penyelenggara Pemilu bisa terjamin kesehatannya.

HMP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *