Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan KPU kabupaten/kota agar cermat merekrut panitia Badan Adhoc yang akan bertugas di Pilkada 2024.
Sebab ada 72 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu lalu direkomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) karena Badan Adhoc tak paham tugasnya.
“Kami sudah sampaikan ke KPU bahwa dalam proses rekrutmen agar memastikan yang direkrut itu betul-betul bisa bekerja dengan baik,” ujar Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada detikSulsel, Kamis (25/4/2024).
Saiful mengatakan Sulsel berada di peringkat dua tertinggi secara nasional yang direkomendasikan menggelar PSU pada Pemilu lalu. Hal itu disebabkan banyaknya panitia adhoc yang tak paham tugasnya.
“Belajar dari pemilu baru-baru ini banyak hal yang bermasalah, Sulsel itu ada 72 TPS yang direkomendasikan PSU, tertinggi kedua se-Indonesia. Kenapa? Karena kita temukan adanya pihak penyelenggara teknis di bawah yang tidak paham dengan baik tugas-tugasnya,” ujar Saiful.
Pihaknya berharap perekrutan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang ditetapkan. Menurutnya, KPU harus melakukan seleksi ketat dengan mempertimbangkan kemampuan dan integritas calon panitia adhoc.
“Kita berharap proses rekrutmen PPK dan penyelenggara adhoc lainnya kedepan untuk Pilkada ini betul-betul direkrut sesuai dengan mekanisme aturan yang ada, memperhatikan kapasitasnya, kapabilitas dan integritasnya. Itu yang menjadi catatan kita,” jelas Saiful.
HMP