PMII Gelar Aksi di Mapolres Bantaeng Terkait Pelecehan Seksual Oknum Pengacara 

PMII Bantaeng menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Bantaeng.
banner 468x60

Aseranews.com, Bantaeng – PKC PMII Sulsel Dan PC PMII Bantaeng Gelar Aksi terkait dugaan Pelecehan Seksual Terhadap oknum terlapor hari berisial F, didepan Mapolres Bantaeng, Rabu 14 Januari 2026.

 

Mereka menggelar aksi mempertegas kasus tersebut sejauh mana tindakan yang di ambil oleh pihak penyidik Polres Bantaeng.

 

Andi Erank selaku ketua PMII Bantaeng, mengatakan bahwa pihaknya percaya kepada Pihak Penyidik untuk melakukan pemeriksaan hingga kasus ini.

 

 “Jika terbukti bersalah dapat di tetapkan sebagai tersangka”, Ucapnya.

 

Terlepas dari itu Elis Afdiani ketua KOPRI PC PMII Bantaeng pun ikut menegaskan terkait dengan kasus tersebut.

 

“Ini adalah salah satu bentuk pelanggaran hukum dan kami meminta pihak kepolisian dalam hal ini tahapan penyidikan mampu bekerja dengan penuh integritas” Kata Dia.

 

Selain itu, Risal Soefrianto selalu mandataris yang ditunjuk langsung oleh PKC PMII Sulawesi Selatan untuk mengawal kasus pelecehan tersebut menegaskan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan renungan.

 

“Sebab Ini menjadi sebuah pelajaran untuk kita, pihak kepolisian harus mampu memberikan perlindungan penuh terhadap korban”, Ucapnya.

 

“Dan kami pun menegaskan bahwa selain mendukung pihak kepolisian dalam hal penyelidikan hingga masuk dalam tahapan penetapan tersangka, hal ini menjadi poin utama dalam menjaga nama institusi bangsa ini dalam kita uu KUHP pun telah di atur terkait perlindungan Perempuan dan anak, dan pihak PKC PMII Sulawesi Selatan siap mengawal kasus ini hingga ke Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *