KPU Gowa Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di CFD Sungguminasa

banner 468x60

Aseranews.com, GOWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa tengah gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam rangka memutakhirkan data pemilih pada masa sela pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada, Minggu 10/8/2025.

 

Kali ini, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada event Car Free Day (CFD) di Sungguminasa, minggu, 10 Agustus 2025, dengan membagikan 2000 lembar brosur pada masyarakat yang hadir sambil dialog face to face dengan masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait tata cara mendaftarkan diri sebagai pemilih untuk Pemilu maupun Pilkada yang akan datang.

 

Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya penyampaian informasi kepada masyarakat terkait hak mereka untuk terdaftar sebagai pemilih. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

 

Hasnawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kabupaten Gowa menjelaskan bahwa “Sosialisasi ini memiliki tujuan penting, yaitu memastikan para pemilih di Kabupaten Gowa, khususnya wilayah sekitar Makassar, tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Masyarakat diajak untuk melakukan pengecekan status kepemilihan mereka melalui aplikasi cekdptonline.kpu.go.id.”

 

Lebih lanjut, Hasnawati menyampaikan bahwa “Dalam kegiatan ini, petugas KPU memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan DPT. Apabila pemilih belum tercatat, mereka dapat langsung mengisi formulir di lokasi. Petugas juga menyediakan layanan scan barcode yang memudahkan proses pendaftaran dan pembaruan data secara cepat dan akurat.”

 

Ditempat yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumberdaya Manusia, KPU Kabupaten Gowa, Suardi Mansing menyampaikan bahwa “Melalui kegiatan seperti ini, maka diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam keberlansungan perbaikan kualitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada kedepannya, termasuk salah satu tahapannya, yaitu dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga hak pilih mereka dapat terjamin pada tahapan demokrasi mendatang.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *