KPU Pangkep Tetapkan Jumlah Pemilih 253.005 dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Tahun 2025

KPU Kabupaten Pangkep Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka PDPB Tahun 2025
banner 468x60

Aseranews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Pangkep, Rabu (2/7/2025).

 

Kegiatan dibuka dengan arahan Ketua KPU Pangkep, Ichlas, yang menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih, meskipun di luar tahapan pemilu. Melalui forum terbuka ini, KPU memastikan transparansi dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemutakhiran data.

 

Dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti. Berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan, jumlah daftar pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Pangkep untuk triwulan kedua Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 253.005 pemilih, yang terdiri dari 121.814 pemilih laki-laki dan 131.191 pemilih perempuan.

 

Rapat turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, perwakilan Kodim 1421, Polres, Rutan, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. KPU Pangkep juga menerima masukan dari peserta rapat dan akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ditutup dengan penyerahan salinan berita acara kepada seluruh pihak yang hadir.

 

KPU Pangkep berharap pelaksanaan pleno ini dapat memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *