Mahasiswa KKN 76 UINAM Desa Tonronge gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

banner 468x60

Aseranews – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran Serta kualitas generasi muda penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 76 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Desa Tonronge Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap menggelar Sosisalisasi Dan penyuluhan Hukum di SMP negeri 4 Baranti. Selasa, 4/2/2025

 

Adapun bertemakan yaitu ”Membangun Generasi Sehat, Cerdas, Bertanggung Jawab; Menanggulangi Bahaya Narkotika, Kenakalan Remaja, Dan Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum.

 

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini merupakan langkah awal bagi para siswa-Siswi SMPN 4 Baranti dalam memperoleh informasi baru serta pemahaman yang lebih baik mengenai dampak serta bahaya penyalahgunaan Narkotika, Kenakalan Remaja, dan pernikahan dini.

 

Misra Handayani selaku Mahasiswa KKN mengatakan bahwa Kegiatan ini disambut hangat dan mendapatkan antusiasme yang sangat tinggi oleh masyarakat setempat, khususnya pihak sekolah baik guru maupun siswa-siswi SMPN 4 Baranti tempat diselenggarakannya acara tersebut. Dialog interaktif juga menjadi bagian yang sangat menarik dari acara, sebab para siswa berkesempatan untuk bertanya langsung kepada para narasumber.

 

Dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan Yang di inisiasi oleh mahasiswa KKN 76 UINAM Desa tonronge ini diharapkan agar para siswa selaku generasi penerus bangsa terhindar dari hal yang dapat merusak baik secara individu mereka sendiri maupun lingkungan sekitarnya, selanjutnya diharapkan pula agar bagaiamana kemudian para siswa-siswi ini memiliki kesadaran yang tinggi akan dampak buruk dari penyalahgunaan Narkotika, kenakalan remaja, serta Pernikahan dini.

 

Acara tersebut menghadirkan Narasumber yang berkompeten, Yakni, Mashuri, S.Ag (Kepala KUA Baranti) yang menyampaikan materi tentang pernikahan dini, AKP Zakariah Lessa, S.H (Kapolsek Baranti) dengan materi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, serta Kapten INF Abdul Rajab (DANRAMIL) yang menyampaikan materi terkait kenakalan remaja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *