Aseranews – Berdasarkan dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai siap menggelar rapat pleno untuk penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai terpilih pada Kamis 9 Januari 2025.
Muhammad Rusmin selaku ketua KPU Sinjai, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan segala administrasi dan persuratan yang diperlukan untuk rapat pleno yang dilaksanakan.
“Kami sudah siap melaksanakan rapat pleno ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua persiapan administrasi dan persuratan sudah kami lakukan dengan baik,” ungkapnya.
Muhammad Rusmin juga menambahkan, setelah rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, KPU Sinjai akan menyerahkan hasil penetapan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai pada hari Jumat.
Selanjutnya, tahapan panismen dan prosedur menuju pelantikan akan segera dilaksanakan.
“Kami berupaya untuk menghadirkan semua pasangan calon dalam rapat pleno ini. Undangan akan kami kirimkan mulai besok agar mereka bisa hadir untuk menyaksikan pleno terbuka ini,” tambah Rusmin.
Penetapan ini dilakukan karena tidak ada gugatan di Mahkama Konstitusi (MK) yang diajukan oleh pasangan calon terhadap hasil Pilkada yang telah dilaksanakan.
KPU Sinjai juga memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pada Pilkada Kabupaten Sinjai 2024, pasangan calon Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (Ramah) berhasil meraih suara terbanyak dengan total 64.735 suara.
Paslon lainnya, yakni Muzayyin Arif-Andi Ihsan Hamid, memperoleh 42.965 suara, disusul oleh paslon Nursanti-Lukman H Arsal dengan 717 suara, dan paslon Andi Kartini Ottong-Muzakkir yang mendapatkan 34.720 suara.
Dengan tidak adanya gugatan, pasangan Ramah dipastikan menjadi calon terpilih untuk memimpin Kabupaten Sinjai dalam periode mendatang.
KPU Sinjai berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada.