Aseranews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian pasca Pilkada 2024.
Begini Caranya agar tidak menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian :
1. Melakukan kroscek informasi terlebih dahulu sebelum disebarluaskan (Saring sebelum Sharing).
2. Hindari Provokasi untuk Demokrasi yang jujur dan adil.
3. Segera melaporkan ke Bawaslu Sinjai jika menemukan segala bentuk informasi yang tidak benar berkaitan dengan Pilkada serentak 2024.
4. Jika menemukan hoaks dan ujaran kebencian Silahkan dilaporkan melalui saluran media Sosial Bawaslu Sinjai dan aduan masyarakat di kantor Bawaslu Sinjai.
Pilkada Sekali Saudara Selamanya