Aseranews – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam ) Sinjai Selatan menyelenggarakan Pelatihan Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di warkop Wirabuana Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai. Kamis (26/09/2024/).
Kegiatan ini digelar dengan tujuan memperkuat kapasitas pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan/desa dalam menangani proses penyelesaian sengketa dan pelanggaran yang muncul selama tahapan pilkada.
Fokus dari kegiatan ini adalah membekali para pengawas kecamatan dan pengawas keluarahan/desa dengan pemahaman mendalam mengenai penyelesaian sengketa dan penangan pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi selama tahapan pilkada serentak 2024, termasuk bagaimana cara menangani pelanggaran dan menyelesaikan sengketa dengan tepat dan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Sinjai Selatan A. Henni Ardianti sekaligus membuka kegiatan ini juga menekankan bahwa pengawas kelurahan/desa sangat penting dalam proses penyelesaian sengketa dalam tahapan pilkada ini karena merupakan bagian krusial dalam menjaga keadilan dan integritas pemilu.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Sinjai selatan Suardi menuturkan bahwa Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pengawas kelurahan/desa di Kecamatan Sinjai Selatan memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menangani sengketa yang mungkin akan terjadi selama tahapan kampanye.
“Penyelesaian sengketa yang cepat dan tepat sasaran akan menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan serentak tahun 2024,” ujarnya.
Selama pelatihan, Saifuddin selaku pemateri memaparkan materinya terkait mekanisme penyelesaian sengketa, teknik mediasi, serta simulasi penanganan kasus sengketa pada tahapan pilkada serentak tahun 2024. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman mengenai peraturan dan perundang-undangan yang mengatur proses penyelesaian sengketa.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, pengawas pemilihan serentak tahun 2024 mampu mengatasi potensi sengketa dengan lebih efektif dan profesional, serta menjaga kelancaran dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
Turut hadir Ahmad Ismail Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Sinjai dan Perwakilan Camat Sinjai selatan.
Kontributor : Asdar