KPU Sinjai Gelar Bimtek Pembinaan Etika dan Evaluasi Kinerja PPK Untuk Pilkada 2024

banner 468x60

Aseranews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan bimbingan teknis terkait Etika dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia PPK Pilkada serentak 2024, di Hotel Rofina, Rabu (17/07/2024).

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin mengawali sambutan nya dengan menekankan pada pentingnya memperhatikan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum sebagai rujukan bagi para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sinjai dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku.

 

Bimbingan teknis dan evaluasi kinerja menjadi krusial dalam memastikan kesuksesan Pilkada Serentak 2024. Pembinaan ini memastikan Anggota PPK akan memahami jelas koridor kerja, mencegah pelanggaran etika, peran dan tanggung jawab PPK dengan sikap profesional, akuntabilitas, adil dan transparan.

 

Narasumber Muhammad Arif Husain memulai diskusinya mengenai integritas penyelenggara dalam menjaga demokrasi.

 

“Dalam menjaga eksistensi dari demokrasi itu sendiri, terdapat sebuah sistem yang terdapat norma yang mengikat bukan hanya tentang hukum namun juga tentang etik” katanya.

 

Ia menekankan bahwa terdapat hal yang tidak bisa dijangkau oleh norma hukum yaitu etik atau moral.Etik atau moral berkaitan dengan standar perilaku profesional atas profesi atau peran tertentu dengan keyakinan pribadi mengenai apa yang benar dan salah. Kode etik menjadi hal yang urgen bagi semua penyelenggara pemilihan pilkada sehingga tercipta demokrasi yang berintegritas dan adil bagi semua pihak. Materi kedua dibawakan oleh Narasumber Mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Fatmawati mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

 

“Komitmen terhadap pekerjaan sebenarnya adalah kode etik, bahwa pekerjaan yang diemban adalah harga diri kita” jelasnya.

 

Hal tersebut menjadi bagian yang penting dalam penegakan demokrasi.

 

Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai, Narasumber Dosen Universitas Muslim Indonesia, Muhammad Arif Husein, Mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Fatmawati para undangan Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Sinjai.

 

 

hmp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *