Aseranews – Pelantikan Pimpinan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah yang dilantik langsung Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. Rabu, 8/5/2024
Ardiansyah Sulaiman selaku Bupati mengatakan bahwa Dalam sambutannya, Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini di laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Sebagaimana tertuang didalam Surat Menteri Dalam Negeri yang kita terima tertanggal 24 April 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dan telah mendapatkan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
Para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, menjaga suasana kondusifitas di unit kerja masing-masing serta menjaga Marwah dan martabat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Ciptakan suasana yang harmonis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Marilah memperbanyak do’a kepada allah SWT, agar Jabatan yang diamanahkan dapat menjadi ladang amal ibadah dan memberikan hasil yang optimal sehingga memperoleh prestasi yang membanggakan bagi kita semua,” Pintanya
“Kemudian Saya berharap saudara-saudara memahami bahwa tugas berat telah menanti saudara-saudara dalam melaksanakan dan mewujudkan Visi Kabupaten Kutai Timur yaitu “menata Kutai timur Sejahtera untuk semua” dan serta mampu bekerjasama dengan stakeholder terkait sesuai dengan tupoksi Perangkat Daerah nya masing-masing,” Kata Bupati Kutim dalam sambutannya.
“Bekerjalah dengan penuh keikhlasan agar hasilnya dapat bermanfaat bagi semua. Jadikan jabatan ini menjadi sebuah amanah, bukan sebuah tujuan,” Lanjutnya
“Selamat bekerja, semoga sukses, dan ingat, tugas dan tanggung jawab saudara, sehingga prestasi-prestasi yang telah diraih kabupaten Kutai Timur tetap berkumandang. Semoga allah SWT Melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua.” Tutupnya
Adapun Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 800.1.3.3/157/BKPSDM-MUT tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024.
Adapun 8 pejabat yang dilantik tersebut adalah:
1. Fata Hidayat, S.Sos., M.Si (kepala Satun Polisi Pamong praja)
2. H. Yullansyah, ST., MT (Kepala Dinas Perikanan)
3. Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE., MAP (Kepala Dinas Komunikasi Informatika statistic dan persandian)
4. Idham Cholid, S.Pd (Kepala Dinas PEmberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak)
5. Basuki Isnawan, S.Hut (Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga)
6. Nora RAmadani, SH (kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
7. Ade Achmad Yulkafilah, ST., MM (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan asset daerah)
8. Achmad junaidi B, SH., M.Si (Kepala Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana)
HMP