Tragedi Pembunuhan, Utang Piutang berujung Nyawa Melayang Di Sinjai Selatan

banner 468x60

aseranews – 11/3/2024

 

Sinjai – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) hidup sebatangkara yang berada di Desa Palae Kecamatan Sinjai Selatan berinisial S umur 61 Tahun menjadi korban pembunuhan oleh pelaku berinisial H umur 80 Tahun yang merupakan warga Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Aska Muh. Anshar membeberkan kronologi kejadian pembunuhan tersebut, Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekitar Pukul 08:00 Wita, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk melunasi utang yang berjumlah 500 ribu, korban pada saat itu telah membersihkan pekarangan rumahnya sementara pelaku menunggu korban di teras rumahnya.

 

kemudian korban dari belakang rumahnya, pelaku langsung memukul korban menggunakan batu dan parang yang mengakibatkan korban tewas meninggal dunia.

 

lebih ironisnya lagi, pelaku dengan teganya menutup korban menggunakan seng kemudian meninggalkan korban dalam keadaan tidak bernafas.

 

menurut pengakuan saudara si korban, pelaku mempunyai utang piutang dengan korban yang berjumlah 500 ribu rupiah, ujar Muh. Anshar.

 

Visum dilakukan oleh pihak UPTD Puskesmas Aska dengan hasil identifikasi oleh Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Sinjai Korban mengalami luka bocor pada jidat, samping kiri dan belakang kepala mengalami luka robek.

 

Disisi lain, saat dikonfirmasi oleh wartawan Kepala Desa Palae, Irham Asfar telah membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.

 

“Sitti merupakan warganya yang menjadi korban pembunuhan”, ujar Kepala Desa Palae.

 

saat dikonfirmasi, Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Massalinri pelaku sudah diamankan dikantor untuk pemeriksaan selanjutnya.

 

 

Kontributor : Asdar.           Editor : HMP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *