aseranews – 25/2/2024
Sinjai – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21 Kelurahan sangiaserri Kecamatan Sinjai Selatan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang untuk Pemilihan Presiden dan wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD provinsi dengan jumlah pengguna hak pilih 162, DPTb 1 dan DPK 2 orang dari jumlah 216 Daftar Pemilih Tetap (DPT ) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pemungutan dan penghitungan suara ulang adalah sebuah proses mengulang kembali pemungutan suara ditingkat TPS berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Ismail Saleh selaku Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan bahwa hari ini kami di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) turun langsung memonitoring KPPS yang sedang bertugas dan Alhamdulillah berjalan dengan aman dan lancar.
“Semoga dengan PSU ini dapat dijadikan pelajaran dan lebih berhati-hati lagi kedepannya dalam melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik”,harapnya.
Turut hadir Pula Anggota KPU Sinjai Supratman, Kapolsek, Koramil, Panwascam dan Para Saksi.
Kontributor : Asdar. Editor : HMP