aseranews – 10/02/2024
Sinjai – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melaksanakan pengawasan pendistribusian Formulir Model C.Pemberitahuan-KPU yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Polewali Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Haeril mengatakan bahwa Pengawasan pendistribusian formulir model c.pemberitahuan kami sangat antusias demi terlaksananya pemilu yang damai di Kabupaten Sinjai khususnya pada Desa Polewali.
Disamping itu, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Bahrun berharap, Semoga kedepannya anggota KPPS yang bertugas di TPSnya mendapat pengalaman dan pelajaran yang berharga,sehingga kedepan dapat lebih baik, teliti, dan semangat utamanya.
“Bagi anggota KPPS pemula, hari ini adalah adalah awal tugas anggota KPPS untuk mensukseskan Pemilu 2024,”pungkasnya.
Disisi lain, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Polewali, Asdar mengatakan bahwa sangat penting bagi kami sebagai pengawas pemilu di Desa dalam mengawasi form C pemberitahuan tersebut karena merupakan langkah awal dalam rangka persiapan pemungutan suara yang akan dilaksanakan.
“Hal tersebut dilakukan bukan karena tugas semata akan tetapi juga merupakan tanggung jawab kita sebagai warga demi terwujudnya pemilu aman dan damai,” Pungkasnya.
“Ucapan terimakasih kepada PTPS Desa Polewali sangat antusias dalam mengawasi pendistribusian C. pemberitahuan serta tetap menjaga kekompakan dengan melakukan pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku,”Ujarnya.
Kontributor: Muh.Izam Fikri Editor : HMP