Nahdlatul Ulama (NU) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah dua entitas yang lahir dari rahim sejarah yang sama. Keduanya tumbuh dari kesadaran kebangsaan, keagamaan, dan kemanusiaan yang berpadu secara organik dalam perjuangan panjang bangsa ini. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa NU dan NKRI ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.
Sejak awal kemerdekaan, NU tidak pernah berdiri di luar kepentingan bangsa. Ulama-ulama NU hadir sebagai penjaga moral, penggerak umat, sekaligus benteng ideologis negara. Resolusi Jihad 1945 adalah bukti historis bahwa mempertahankan tanah air adalah bagian dari kewajiban agama menurut pandangan NU.
NKRI tidak hanya dibela oleh senjata, tetapi juga oleh nilai-nilai. Dalam konteks inilah NU berperan besar menanamkan Islam yang ramah, moderat, dan cinta tanah air. Konsep hubbul wathan minal iman bukan sekadar slogan, melainkan etos kebangsaan yang membumi di tengah umat.
NU adalah rumah besar Islam Nusantara yang menjaga keseimbangan antara agama dan negara. Ketika NU kuat, NKRI kokoh karena umat merasa dilibatkan, dilindungi, dan diarahkan dalam koridor kebangsaan yang inklusif. Sebaliknya, ketika NU dilemahkan, stabilitas sosial dan ideologis bangsa ikut terancam.
Sejarah menunjukkan bahwa berbagai upaya merongrong NKRI kerap dimulai dengan melemahkan NU. Disintegrasi ideologi, infiltrasi paham ekstrem, hingga politik adu domba sering menjadikan NU sebagai target karena perannya yang strategis dalam menjaga keutuhan bangsa.
Oleh karena itu, jika NU bubar atau dihancurkan, maka NKRI sesungguhnya sedang menuju jurang kehancuran. Bukan karena NU adalah negara, tetapi karena NU adalah penyangga moral dan sosial negara. Hilangnya NU berarti hilangnya jangkar moderasi dalam kehidupan berbangsa.
Tantangan NU hari ini bukan hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Ketika kepemimpinan NU lengah, tidak solid, atau terjebak pada kepentingan sempit, maka celah itu mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin merusak NU dari dalam.
Pemimpin NU memikul amanah sejarah yang berat. Mengurus NU bukan sekadar mengelola organisasi, tetapi merawat warisan ulama, menjaga kepercayaan umat, dan sekaligus mempertahankan stabilitas kebangsaan. Kelalaian kecil bisa berdampak besar pada masa depan NU dan NKRI.
NU tidak boleh dipermainkan oleh kepentingan politik sesaat, ideologi transnasional, atau agenda yang bertentangan dengan khittah. Ketika NU diseret ke arah yang salah, bukan hanya organisasi yang rusak, tetapi juga tatanan kebangsaan yang selama ini dijaga bersama.
Karena itu, pemimpin NU harus cerdas membaca peta lawan. Tidak semua yang tampil sebagai mitra adalah kawan sejati. Ada pihak yang datang dengan bahasa manis, tetapi menyimpan agenda untuk melemahkan NU secara perlahan.
Prinsip-prinsip lawan harus dibaca secara jernih. Setiap gagasan yang bertentangan dengan Aswaja, Pancasila, dan NKRI harus diwaspadai, meskipun dibungkus dengan istilah modern atau jargon populis. Keteguhan ideologi adalah benteng utama NU.
NU harus tetap menjadi organisasi ulama dan umat, bukan alat segelintir elite. Ketika NU dikelola secara adil, transparan, dan berorientasi pada maslahat, maka kepercayaan warga NU akan tetap terjaga dan sulit digoyahkan.
Kepemimpinan NU dituntut untuk merangkul, bukan memecah; menguatkan, bukan melemahkan. Perbedaan pandangan harus dikelola dengan hikmah, bukan dengan kekuasaan yang membungkam. NU besar karena kebijaksanaan, bukan karena paksaan.
NKRI membutuhkan NU yang kuat, mandiri, dan konsisten pada jalannya sendiri. Negara membutuhkan ormas keagamaan yang mampu menjadi penengah, bukan provokator; penyejuk, bukan penyulut konflik.
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, NU berperan sebagai jangkar kebangsaan. Ketika paham ekstrem dan intoleransi menyebar, NU hadir sebagai peneguh Islam yang damai dan beradab, sekaligus penopang persatuan nasional.
Melemahkan NU berarti membuka ruang bagi ideologi yang merusak sendi-sendi NKRI. Karena itu, menjaga NU sama artinya dengan menjaga Indonesia. Ini bukan klaim berlebihan, tetapi kesimpulan dari pengalaman sejarah bangsa.
Pemimpin NU harus berani bersikap, tegas dalam prinsip, dan lembut dalam pendekatan. Ketegasan terhadap pihak yang merusak NU adalah bentuk tanggung jawab, bukan permusuhan. Kelunakan tanpa kewaspadaan justru membuka pintu kehancuran.
NU tidak boleh kehilangan arah karena godaan kekuasaan atau tekanan eksternal. Selama NU berdiri di atas nilai-nilai ulama pendirinya, NU akan tetap menjadi benteng NKRI yang kokoh dan dipercaya umat.
Masa depan NKRI sangat ditentukan oleh kekuatan masyarakat sipilnya, dan NU adalah pilar utama masyarakat sipil Indonesia. Ketika NU sehat, maka ruang publik terjaga dari radikalisme, intoleransi, dan perpecahan.
Maka merawat NU adalah kerja peradaban, bukan sekadar kerja organisasi. NU dan NKRI akan tetap tegak selama keduanya saling menguatkan. Dua sisi mata uang itu tidak boleh dipisahkan, sebab memisahkannya berarti meretakkan masa depan bangsa.
Oleh: Zaenuddin Endy
Alumni PKPNU IV PBNU di Rengasdengklok 2012







