Nahdlatul Ulama sejak awal kelahirannya bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan organisasi kader yang bertumpu pada penguatan manusia sebagai subjek utama gerakan. NU hidup bukan hanya dari struktur formal, tetapi dari kader-kader ideologis yang menghidupi nilai, tradisi, dan orientasi perjuangan jam’iyyah.
Sebagai organisasi kader, NU memerlukan proses kaderisasi yang berkelanjutan, sistematis, dan menyentuh seluruh lapisan warga. Kaderisasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus menjadi jantung gerakan yang memastikan kesinambungan nilai Aswaja an-Nahdliyah dari generasi ke generasi.
Sebelum PKPNU dimoratorium, gerakan kaderisasi NU dapat dikatakan cukup massif di berbagai wilayah Nusantara. PKPNU tidak hanya dipahami sebagai jenjang formal pendidikan kader, melainkan sebagai ruang ideologisasi dan konsolidasi warga NU dalam skala luas.
Kaderisasi pada fase tersebut tidak terbatas pada pengurus struktural semata. Ia menjangkau penggerak masjid, pesantren, majelis taklim, banom, lembaga, hingga warga NU kultural yang selama ini menjadi basis sosial utama NU.
Melalui kaderisasi yang intensif, penguatan ideologi NU menjadi tujuan utama. Warga NU tidak hanya diajak mengenal organisasi, tetapi juga memahami manhaj keagamaan, tradisi keilmuan, dan visi kebangsaan NU secara utuh.
Penguatan ideologi ini sangat penting agar warga NU tetap setia kepada jam’iyyah. Dalam konteks kontestasi ideologi keagamaan yang semakin terbuka, kaderisasi berfungsi sebagai benteng agar warga NU tidak mudah terpengaruh atau berpindah ke kelompok lain yang bertentangan dengan nilai Aswaja.
Lebih dari itu, kaderisasi diharapkan melahirkan kesadaran kolektif bahwa NU adalah rumah bersama. Baik pengurus maupun warga didorong untuk bergerak bersama dalam merawat, menjaga, mempertahankan, dan memperjuangkan NU sebagai amanah sejarah dan sosial-keagamaan.
Kader NU yang terbentuk melalui proses ideologis akan memiliki rasa memiliki yang kuat. Mereka tidak memandang NU sebagai kendaraan sesaat, tetapi sebagai ruang pengabdian jangka panjang yang menuntut loyalitas, keteladanan, dan pengorbanan.
Moratorium PKPNU kemudian menjadi titik balik yang cukup menentukan. Terhentinya pola kaderisasi lama secara tidak langsung menyebabkan jeda ideologisasi yang cukup signifikan di tingkat akar rumput.
Sebagai pengganti, muncul pola kaderisasi baru dengan nama PD-PKPNU. Namun dalam praktiknya, perubahan ini tampak membawa pergeseran orientasi yang cukup mendasar.
PD-PKPNU cenderung dipersepsi sebagai syarat administratif untuk menduduki jabatan kepengurusan. Kaderisasi tidak lagi dipahami sebagai gerakan ideologis massal, tetapi sebagai tahapan formal yang bersifat selektif dan terbatas.
Dampaknya, gerakan kaderisasi tidak terlihat massif sebagaimana sebelumnya. Partisipasi warga NU secara luas berkurang, dan proses internalisasi nilai berjalan kurang intensif.
Jika kaderisasi direduksi menjadi sekadar prasyarat struktural, maka NU berisiko mengalami kekeringan kader ideologis. Organisasi bisa tetap besar secara nama, tetapi rapuh secara kesadaran dan militansi warga.
Kondisi ini juga berpotensi melahirkan kader pragmatis yang hadir hanya ketika ada kepentingan jabatan. NU dapat kehilangan basis kader penggerak yang bekerja dalam sunyi dan setia pada khidmah.
Oleh karena itu, revitalisasi kaderisasi menjadi kebutuhan mendesak. NU perlu kembali menegaskan bahwa kaderisasi adalah ruh organisasi, bukan sekadar instrumen administratif.
Prinsip kaderisasi NU seharusnya bersifat inklusif, massif, dan berkelanjutan. Ia harus terbuka bagi seluruh warga NU, baik struktural maupun kultural, dengan penekanan kuat pada penguatan ideologi.
Pendekatan kaderisasi juga perlu kembali menyentuh basis-basis grassroots NU. Masjid, pesantren, majelis taklim, dan ruang-ruang kultural harus menjadi medan utama kaderisasi.
Kepemimpinan NU di semua level memiliki peran strategis dalam memberi teladan dan arah. Komitmen elite organisasi terhadap kaderisasi akan menentukan hidup-matinya proses ini di tingkat bawah.
Sinergi antara struktur, banom, dan lembaga NU juga perlu diperkuat agar kaderisasi tidak berjalan sektoral. Kader NU harus dibentuk dalam ekosistem gerakan yang saling menguatkan.
Pada akhirnya, masa depan NU sangat ditentukan oleh kualitas dan militansi kadernya. Memasifkan kembali kaderisasi bukan sekadar nostalgia masa lalu, melainkan ikhtiar strategis untuk memastikan NU tetap kokoh, berdaulat secara ideologis, dan relevan dalam menjawab tantangan zaman.
Oleh: Zaenuddin Endy
Alumni PKPNU IV PBNU di Rengasdengklok 2012







