Aseranews.com, Jakarta- Directorate of Women’s Program Nasaruddin Umar Office (NUO) perdana menggelar Ngaji Fikih Perempuan, yang berlangsung melalui zoom meeting, Jum’at (09/01/2026).
Pertemuan perdana Ngaji Fikih Perempuan mengangkat teman “Kedudukan Perempuan dalam Islam”, dengan Prof. Dr. Hj. Ema Marhumah, M.Pd (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga/ Ulama KUPI) sebagai narasumber dan Ulan Firnama (Directorate of Women’s NUO) selaku moderator Ngaji.
Pada pertemuan pertama Ngaji Fikih Perempuan tersebut dibuka secara langsung oleh Anregurutta Prof Nasaruddin Umar selaku Founder Nasaruddin Umar.
Dalam sambutannya Anregurutta Nasaruddin Umar mengajak peserta untuk berpikir kritis dan berani untuk tampil beda dalam melihat dan merespon tafsir-tafsir Al-Qur’an dan hadist dengan konteks Indonesia saat ini.
Dalam pengantarnya, Anregurutta juga menjelaskan terkait perbedaan penafsiran Al-Quran dalam masyarakat kontinental culture dengan masyarakat Maritime culture.
“Secara historis Al-Qur’an diturunkan dalam masyarakat kontinental culture/daratan yang stratifikasi sosialnya berlapis-lapis dan terdapat banyak sekali kasta-kasta. Dimana kasta terendahnya adalah perempuan dan kasta tertingginya adalah laki-laki bangsawan,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam konteks Indonesia perlu re-interpretasi Al-Qur’an dan hadist yang sesuai dengan konteks Indonesia sebagai Maritime culture untuk menghindari bias-bias dalam penafsiran.
“Di Indonesia kita adalah maritime culture yang mana masyarakatnya lebih egaliter dan berkeadilan, olehnya penafsiran kita pada teks-teks suci mesti diinterpretasikan dan diimplementasikan secara berbeda dengan yang di timur tengah,”tambahnya.
Selanjutnya, Nyai Ema Marhumah dalam materinya terkait Kedudukan Perempuan dalam Islam menyebut bahwa terdapat pergeseran paradigma keilmuan yang memungkinkan perubahan dan munculnya kesadaran baru dalam peran sosial perempuan yang seharunya jauh lebih baik dari zaman dulu.
“Islam hadir untuk menguatkan posisi perempuan dan bahkan ayat-ayat Al-Quran banyak yang menunjukkan kesetaraan secara substantif antara laki-laki dan perempuan (Al-Hujurat/13), meskipun juga terdapat ayat-ayat yang misoginist yang kemudian melahirkan tafsiri yang memposisikan perempuan lebih rendah dari laki-laki,” ucapnya.
Ema menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak lepas dari budaya sisa masa sebelum datangnya Islam dimana perempuan dan anak perempuan dianggap sebagai aib yang memalukan, sehingga banyak anak perempuan yang dikubur hidup-hidup saat lahir.
“Bahkan dalam cerita lama tentang jatuhnya manusia ke bumi dianggap bahwa hawa (perempuan) yang menggoda (Adam), sedangkan dalam penafsiran kita saat ini mengakui bahwa yang menggoda Adam dan Hawa adalah Iblis,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa tafsir dan ushul fiqh harus memakai cara pandangan dengan konteks saat ini, karena sudah banyak sekali kaidah-kaidah yang dipakai secara serampangan, sedangkan dalam Islam dan Al-Qur’an sudah ditekankan untuk egaliter, humanis dan berkeadilan.
“Melihat Al-Qur’an harus ditafsirkan secara sosiologis dan antropologis serta berperspektif gender, dalam Muqosidhus Syari’ah harus dibaca dengan muqosid yang kontemporer dalam melihat masalah-masalah saat ini,” tuturnya.
A. Tenri Wuleng selaku Direktur Women Program NUO mengungkapkan bahwa Ngaji Fikih Perempuan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk desiminasi pemikiran gender Anregurutta Nasaruddin Umar dengan menekankan pada pendekatan tafsir yang berkeadilan gender.
“Rencananya Ngaji Fikih Perempuan ini akan dilaksanakan rutin setiap hari Jum’at dan target pesertanya adalah dari kalangan perempuan,” tutupnya.
Ngaji Fikih Perempuan tersebut dikhususkan untuk peserta perempuan dari berbagai latar belakang di Indonesia. Sejak beberapa hari pendaftaran dibuka secara online, sudah terdapat 700+ pendaftar.








