Pergantian tahun kerap menjadi ruang refleksi, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi organisasi sebesar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Di penghujung tahun ini, PBNU dihadapkan pada dinamika internal yang riuh, penuh perbedaan tafsir, bahkan memantik polemik di ruang publik. Kekisruhan tersebut, suka atau tidak, menjadi cermin penting bagi NU untuk membaca ulang makna kepemimpinan, khidmah, dan keikhlasan di tengah tantangan zaman.
NU sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia bukan sekadar entitas struktural, tetapi rumah besar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Ketika terjadi kegaduhan di level pusat, publik cenderung melihatnya sebagai anomali, padahal dalam sejarah NU, dinamika internal justru sering menjadi penanda hidupnya organisasi. Riuh rendah pendapat adalah konsekuensi dari tradisi berpikir dan berijtihad yang telah lama mengakar.
Namun demikian, dinamika tersebut tetap memerlukan kebijaksanaan agar tidak berujung pada friksi berkepanjangan. Kekisruhan yang muncul menjelang dan menyambut awal tahun baru mengajarkan bahwa perbedaan kepentingan, tafsir aturan, dan pendekatan organisatoris harus dikelola dengan etika jam’iyyah. Tanpa itu, khazanah perbedaan dapat bergeser menjadi kegaduhan yang menggerus kepercayaan publik.
Refleksi akhir tahun PBNU seharusnya tidak berhenti pada siapa benar dan siapa salah. Yang lebih substantif adalah bagaimana organisasi membaca ulang tata kelola konflik internal. NU sejak awal berdiri telah akrab dengan dialektika, bahkan perdebatan tajam, tetapi selalu diakhiri dengan konsensus demi maslahat yang lebih luas. Inilah tradisi yang perlu terus dirawat.
Kekisruhan internal PBNU juga membuka pelajaran penting tentang hubungan antara struktur formal dan kearifan kultural NU. Struktur organisasi memang penting untuk menjaga ketertiban, tetapi ruh NU sesungguhnya terletak pada akhlak kolektifnya. Ketika adab dikedepankan, perbedaan pandangan tidak akan mudah berubah menjadi pertikaian terbuka.
Di tengah sorotan publik dan derasnya arus media sosial, PBNU berada dalam posisi yang tidak mudah. Setiap pernyataan dan langkah cepat sekali ditarik ke ruang tafsir politik. Padahal, NU pada hakikatnya bukan sekadar aktor politik, melainkan penjaga moral publik dan stabilitas sosial keagamaan. Kesadaran akan posisi ini penting dalam merespons setiap dinamika internal.
Refleksi akhir tahun juga menuntut kejujuran kolektif untuk mengakui bahwa NU hari ini hidup dalam konteks yang jauh berbeda dengan masa lalu. Kompleksitas kepentingan, ekspektasi warga nahdliyin, dan tekanan eksternal membuat setiap keputusan PBNU memiliki resonansi luas. Oleh karena itu, kehati-hatian dan kejernihan berpikir menjadi keharusan, bukan pilihan.
Kekisruhan yang terjadi sejatinya dapat dibaca sebagai ujian kedewasaan organisasi. Apakah NU mampu menunjukkan bahwa perbedaan internal tidak menghilangkan semangat persaudaraan, atau justru sebaliknya. Di sinilah pentingnya mekanisme islah yang tidak berhenti pada simbol, tetapi benar-benar berorientasi pada penyembuhan luka kolektif.
Awal tahun baru semestinya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali orientasi khidmah PBNU. Khidmah bukan hanya kerja administratif atau programatik, melainkan juga kesediaan untuk menahan ego, merawat kebersamaan, dan mendahulukan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan personal maupun kelompok. Nilai ini adalah inti dari etos ke-NU-an.
Dalam tradisi NU, kekuatan organisasi tidak diukur dari absennya konflik, melainkan dari kemampuannya mengelola konflik secara bermartabat. Oleh karena itu, kekisruhan yang muncul seharusnya tidak menjadi sumber pesimisme. Sebaliknya, ia bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme komunikasi dan pengambilan keputusan di tubuh PBNU.
Refleksi ini juga perlu diarahkan pada upaya menjaga marwah ulama dan jam’iyyah. Perdebatan internal yang terlalu terbuka dan keras berpotensi mengaburkan batas antara kritik konstruktif dan konsumsi sensasi publik. NU perlu kembali menegaskan bahwa tidak semua perbedaan harus dipertontonkan, apalagi jika berisiko menimbulkan salah paham di kalangan warga.
Mengawali tahun baru, PBNU dihadapkan pada tanggung jawab moral untuk menunjukkan teladan. Keteladanan itu bukan berarti tanpa salah, tetapi keberanian untuk mengakui kekurangan dan memperbaikinya secara kolektif. Dalam konteks ini, rekonsiliasi internal bukan sekadar kebutuhan organisatoris, melainkan panggilan etis.
Warga nahdliyin di akar rumput sejatinya lebih berharap pada ketenangan dan arah yang jelas. Mereka membutuhkan PBNU sebagai rujukan moral, bukan sumber kebingungan. Oleh karena itu, refleksi akhir tahun harus diterjemahkan ke dalam langkah nyata yang menumbuhkan kembali kepercayaan dan rasa memiliki terhadap organisasi.
Kekisruhan yang terjadi hendaknya diposisikan sebagai fase, bukan identitas. NU telah melewati berbagai badai sejarah, dari masa kolonial, Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Setiap fase selalu diwarnai dinamika internal, namun NU tetap bertahan karena kemampuan adaptasi dan kekuatan nilai yang dijaga bersama.
Tahun baru menuntut PBNU untuk melangkah dengan lebih jernih dan rendah hati. Perbedaan pandangan harus kembali dipahami sebagai kekayaan intelektual dan spiritual, bukan ancaman. Dengan begitu, NU dapat terus memainkan perannya sebagai penyangga moderasi beragama dan perekat kebangsaan.
Refleksi akhir tahun PBNU adalah refleksi tentang diri NU itu sendiri. Di tengah riuh kekisruhan, NU diingatkan bahwa kekuatannya bukan pada gemerlap kekuasaan atau sorotan publik, melainkan pada kemampuan menjaga api khidmah agar tetap menyala, menerangi jalan bersama di awal tahun baru dan seterusnya.
Oleh: Zaenuddin Endy
Koordinator instruktur PKPNU Sulawesi Selatan







