PKPNU sejak awal dirancang sebagai pendidikan kader penggerak, bukan sekadar pelatihan formal. Ia lahir dari kesadaran bahwa Nahdlatul Ulama membutuhkan kader ideologis yang matang secara pemikiran, halus secara spiritual, dan kokoh dalam etika jam’iyah. Karena itu, PKPNU tidak pernah ditempatkan sebagai instrumen administratif, melainkan sebagai gerakan kaderisasi bernapas nilai, sanad, dan perjuangan.
Dalam perjalanan organisasi, PKPNU kemudian dimoratorium dan berubah menjadi PD-PKPNU. Secara nomenklatur, perubahan ini tampak sederhana, seolah hanya penyesuaian tingkat dasar. Namun dalam praktiknya, perubahan tersebut membawa konsekuensi serius, bukan hanya pada bentuk, tetapi pada jiwa kaderisasi itu sendiri.
Keseluruhan model, kerangka, dan materi PKPNU pada hakikatnya dirancang oleh Trio Instruktur Nasional: KH. Mun’im DZ, almarhum KH. Enceng Shobirin, dan KH. Adnan Anwar. Ketiganya bukan sekadar penyusun modul, tetapi penjaga ruh ideologis dan spiritual kaderisasi NU. Dari tangan merekalah PKPNU lahir sebagai proses pendewasaan kader, bukan sekadar pengajaran kelas.
Masalah muncul ketika setelah berubah menjadi PD-PKPNU, model dan materi PKPNU tersebut justru dicaplok dan digunakan oleh Tim PD-PKPNU tanpa sowan dan tanpa konfirmasi. Dalam tradisi NU, tindakan semacam ini bukan persoalan teknis belaka, melainkan pelanggaran adab yang serius. Sowan adalah fondasi etika, bukan formalitas seremonial.
NU berdiri di atas tradisi sanad. Mengambil gagasan dan kurikulum tanpa izin dan restu berarti memutus mata rantai sanad organisatoris dan intelektual. Ketika sanad terputus, keberlanjutan nilai juga ikut tergerus, meskipun secara kasat mata program tetap berjalan.
Akibatnya, PD-PKPNU yang berjalan belakangan kehilangan ruh gerakannya. Ia tampak hidup secara struktural, tetapi hampa secara ideologis. Pendidikan yang seharusnya membangkitkan kesadaran perjuangan berubah menjadi rutinitas pelatihan yang kering dari nilai dan spiritualitas.
Lebih problematis lagi, orientasi PD-PKPNU bergeser menjadi syarat formal untuk menjadi pengurus. Kaderisasi yang seharusnya mendahului jabatan justru direduksi menjadi pintu masuk struktur. Dalam kondisi ini, pendidikan tidak lagi membentuk kader, tetapi sekadar memproduksi legitimasi formal.
Secara mendasar, PD-PKPNU bukanlah PKPNU. Perbedaannya bukan terletak pada nama atau durasi pelatihan, melainkan pada jiwa. PKPNU berakar pada ideologi perjuangan dan spiritualitas NU, sementara PD-PKPNU kehilangan dimensi itu karena lahir tanpa sanad yang utuh.
Hilangnya ruh gerakan membuat PD-PKPNU sulit diterima secara luas. Tidak mengherankan bila muncul kekecewaan dan resistensi dari berbagai PWNU, PCNU, hingga pesantren. Mereka merasakan ada yang hilang, meskipun istilah dan modulnya tampak familiar.
Pesantren, sebagai penjaga tradisi NU, sangat peka terhadap soal adab dan sanad. Ketika sebuah kaderisasi tidak berangkat dari etika sowan dan pengakuan terhadap perintisnya, pesantren dengan cepat membaca keganjilan itu. Di situlah kepercayaan mulai runtuh.
Sebaliknya, PKPNU yang asli tetap dipercaya dan diminati hingga hari ini. Bukan karena romantisme masa lalu, tetapi karena PKPNU menghadirkan pendidikan yang utuh: ideologis, organisatoris, dan spiritual. Ia tidak menjanjikan jabatan, tetapi menanamkan tanggung jawab.
PKPNU mengajarkan bahwa menjadi penggerak NU adalah proses panjang, bukan hasil instan. Kesabaran, keikhlasan, dan kesetiaan pada khittah menjadi inti pendidikan. Nilai-nilai inilah yang tidak tergantikan oleh sertifikat atau legalitas struktural.
Kaderisasi yang tercerabut dari spiritualitas hanya akan melahirkan pengurus, bukan penggerak. Mereka mungkin piawai berbicara struktur, tetapi gagap menjaga marwah jam’iyah. Inilah risiko besar ketika pendidikan kader kehilangan orientasi perjuangan.
Kritik terhadap PD-PKPNU bukan penolakan terhadap kaderisasi, melainkan seruan untuk meluruskan kembali arah. NU tidak kekurangan program, tetapi membutuhkan kejujuran etik dalam menjalankannya. Mengakui sanad dan ruh awal adalah langkah pertama pemulihan.
Jika PD-PKPNU ingin mendapatkan kembali kepercayaan jam’iyah, maka ia harus berani kembali pada adab NU: sowan pada para perintisnya, jujur pada sejarahnya, dan mengembalikan kaderisasi sebagai jalan pengabdian, bukan sekadar syarat struktural.
Tanpa itu, PD-PKPNU akan terus berjalan sebagai nama yang besar tetapi jiwa yang kosong. Sementara PKPNU, dengan segala keterbatasannya, akan tetap hidup di hati kader dan pesantren, karena ia berangkat dari ruh gerakan, ideologi perjuangan, dan spiritualitas yang autentik.
Oleh: Zaenuddin Endy
Alumni PKPNU PBNU Rengasdengklok IV dan Alumni PKPNU Lanjutan Nasional II di Magetan Jawa Timur







