NU sebagai Shadow State

Zaenuddin Endy Koordinator Instruktur Pendidikan Kader Penggerak NUsantara (PKPNU) Sulawesi Selatan
banner 468x60

Nahdlatul Ulama sering dipahami sebatas organisasi keagamaan, padahal dalam praksis sosialnya NU telah lama berfungsi melampaui batas-batas formal sebuah jam’iyyah. Dalam banyak situasi historis dan kontemporer, NU tampil sebagai kekuatan penyangga negara, bekerja senyap namun efektif, layaknya sebuah shadow state yang menopang keberlangsungan NKRI.

 

Istilah shadow state dalam konteks ini tentu tidak dimaknai sebagai negara bayangan yang menyaingi negara formal, melainkan sebagai struktur sosial-kultural yang menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan secara nonformal. NU tidak menggantikan negara, tetapi mengisi ruang-ruang yang sering kali tak terjangkau oleh birokrasi negara.

 

Struktur organisasi NU yang berjenjang dan sistematis memperlihatkan kemiripan dengan tata kelola pemerintahan. PBNU dapat dianalogikan sebagai Pemerintah Pusat yang merumuskan garis besar kebijakan, arah perjuangan, serta sikap kebangsaan dan keumatan pada level nasional.

 

Di bawahnya, PWNU berperan layaknya Pemerintah Provinsi yang menerjemahkan kebijakan pusat sesuai dengan karakter sosial, budaya, dan kearifan lokal masing-masing wilayah. PWNU menjadi penghubung antara visi nasional NU dan realitas daerah yang beragam.

 

PCNU kemudian menjalankan fungsi serupa Pemerintah Kota atau Kabupaten. Pada level ini, NU bersentuhan langsung dengan problem konkret masyarakat: pendidikan, keagamaan, sosial, ekonomi, hingga kebencanaan. PCNU menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial dan stabilitas lokal.

 

Lebih ke bawah, MWCNU memiliki peran strategis seperti Pemerintah Kecamatan. Di sinilah NU benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari warga, mengawal tradisi keagamaan, menjaga ukhuwah, serta meredam potensi konflik horizontal yang sering kali bermula dari level paling bawah.

 

PRNU berfungsi layaknya Pemerintah Desa, menjadi simpul sosial yang paling dekat dengan denyut kehidupan masyarakat. PRNU mengenal betul warganya, memahami problem mereka, dan menjadi rujukan moral sekaligus sosial dalam berbagai persoalan keseharian.

 

Bahkan hingga PARNU yang dianalogikan sebagai Pemerintah Dusun, NU hadir secara intim dan personal. Di level ini, NU bukan sekadar organisasi, melainkan bagian dari identitas hidup masyarakat, menyatu dalam ritual, tradisi, dan solidaritas sosial yang paling elementer.

 

Keseluruhan struktur ini bekerja tanpa anggaran negara, tanpa kekuasaan koersif, dan tanpa instrumen hukum formal. Namun, daya ikatnya justru kuat karena bertumpu pada legitimasi moral, kepercayaan umat, dan kharisma ulama yang diwariskan lintas generasi.

 

Di sinilah letak keunikan NU sebagai shadow state. Ia menjaga stabilitas sosial, menanamkan nilai kebangsaan, dan merawat keindonesiaan dari bawah, bahkan ketika negara formal sedang lemah atau absen dalam menjangkau masyarakat.

 

Sejarah menunjukkan bahwa dalam berbagai krisis nasional, NU kerap menjadi penyangga terakhir. Resolusi Jihad, penerimaan Pancasila, hingga konsistensi menjaga NKRI adalah bukti bahwa NU tidak hanya berpikir keagamaan, tetapi juga kenegaraan.

 

NU memahami bahwa negara bukan semata bangunan politik, melainkan perjanjian sosial yang harus dijaga dengan etika, moralitas, dan kearifan. Karena itu, NU bekerja dalam sunyi, tetapi dampaknya nyata bagi keberlangsungan bangsa.

 

Relasi NU dan NKRI bukan relasi transaksional, melainkan relasi ideologis dan historis. NU tidak menunggu perintah negara untuk menjaga Indonesia, sebab dalam pandangan NU, menjaga NKRI adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan.

 

Ibarat dua sisi mata uang, NU dan NKRI tidak dapat dipisahkan. NKRI membutuhkan NU sebagai penyangga sosial dan moral, sementara NU membutuhkan NKRI sebagai ruang hidup bersama yang aman dan berkeadaban.

 

Memisahkan NU dari NKRI sama artinya dengan melemahkan fondasi sosial bangsa. Sebaliknya, merawat NU berarti memperkuat sendi-sendi kebangsaan yang sering kali tak terlihat, tetapi menentukan daya tahan negara.

 

Karena itu, memahami NU sebagai shadow state bukanlah berlebihan, melainkan cara jujur membaca realitas. Negara boleh berganti rezim dan kebijakan, tetapi selama NU tetap hidup di akar rumput, NKRI akan selalu memiliki sandaran yang kokoh.

 

 

Oleh: Zaenuddin Endy

Koordinator Instruktur PKPNU Sulawesi Selatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *