PP ISNU Desak Trans7 Klarifikasi dan Edukasi Publik atas Narasi Miring tentang Pesantren

Wardi Taufik (Sekretaris Umum PP ISNU).
banner 468x60

Aseranews.com, Jakarta – Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) menyampaikan keprihatinan dan keberatan mendalam atas tayangan program “Xpose Uncensored” Trans7 (13/10/2025) yang menampilkan narasi dan visualisasi tidak proporsional terhadap kehidupan pesantren dan kiai, sehingga berpotensi membentuk opini publik yang menyesatkan dan merendahkan martabat lembaga pesantren di Indonesia, Selasa 14/10/2025.

 

Pesantren Adalah Pilar Peradaban Bangsa Pesantren merupakan institusi pendidikan tertua dan paling berpengaruh dalam sejarah bangsa Indonesia. Ia bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan juga pusat peradaban, moralitas, dan kebangsaan yang telah melahirkan ribuan ulama, pendidik, dan pemimpin bangsa.

 

ISNU menilai, tayangan Trans7 yang menggambarkan santri “ngesot” di hadapan kiai atau narasi tentang “amplop” secara simbolik, telah melahirkan persepsi keliru yang mencederai nilai-nilai luhur adab santri, khidmah, dan tawadhu’ terhadap guru.

 

“Narasi seperti itu bukan hanya tidak sensitif secara budaya dan agama, tetapi juga berpotensi merusak penghormatan publik terhadap lembaga pesantren yang telah berkontribusi besar bagi bangsa ini. Filosofi pendidikan pesantren berakar pada spiritualitas dan adab. Hubungan antara kiai dan santri adalah hubungan ruhani yang membentuk moralitas dan karakter, bukan sekadar relasi akademik.” ujar Wardi Taufik, Sekretaris Umum PP ISNU.

 

Desakan dan Tuntutan kepada Trans7 PP ISNU menegaskan beberapa hal penting:

 

a. Menuntut Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terbuka Trans7 harus menyampaikan permohonan maaf resmi dalam tayangan prime time dan di seluruh kanal media sosialnya agar permintaan maaf menjangkau khalayak luas danmemulihkan citra pesantren.

 

b. Penarikan Tayangan dan Koreksi Publik ISNU meminta agar episode yang menimbulkan polemik tersebut ditarik dari peredaran digital, termasuk YouTube dan platform streaming lainnya, serta disertai klarifikasi etik dan redaksional.

 

c. Penyiaran Konten Edukatif tentang Pesantren ISNU mendorong Trans7 memproduksi program dokumenter positif yang menampilkan peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia, digitalisasi pendidikan Islam, dan ketahanan sosial bangsa.

 

d. Evaluasi Internal dan Kepatuhan Etik Jurnalistik ISNU menyerukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk meninjau potensi pelanggaran prinsip keberimbangan, akurasi, dan menuntut pihak produsen serta penayang konten tersebut secara hukum.

 

e. Mendorong Literasi dan Keadilan Narasi Media PP ISNU mengingatkan bahwa media massa memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga harmoni antar elemen bangsa, termasuk dalam pemberitaan tentang lembaga keagamaan. Narasi yang keliru tentang pesantren dapat menimbulkan prasangka dan memperlemah semangat kebangsaan yang berakar dari tradisi Islam Nusantara.

 

“Kami menyerukan agar media tidak hanya menjadi jendela informasi, tetapi juga jembatan pengetahuan dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tayangan sensasional, tetapi melakukan tabayyun dan verifikasi.” tegas Dr. M. Munir, Wakil Ketua Umum PP ISNU.

Sebagai organisasi intelektual Nahdlatul Ulama, ISNU berkomitmen untuk membangun literasi media dan edukasi publik yang mengangkat kontribusi pesantren dalam penguatan karakter, ekonomi umat, serta transformasi digital berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi dunia penyiaran agar lebih berhati-hati dalam mengangkat tema keagamaan dan kebudayaan. ISNU mengajak seluruh pihak, baik media, pemerintah, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga marwah pesantren dan memastikan bahwa ruang publik tidak menjadi tempat reproduksi stigma terhadap lembaga keagamaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *