Aseranews.com, SINJAI – Dunia pendidikan di Kabupaten Sinjai kembali tercoreng dengan peristiwa memalukan. Seorang siswa SMAN 1 Sinjai dilaporkan melakukan aksi pemukulan terhadap guru di ruang Bimbingan Konseling (BK), Selasa (16 September 2025). Ironisnya, siswa tersebut diduga merupakan anak dari aparat kepolisian.
Insiden ini berawal dari proses pembinaan kedisiplinan. Guru BK menegur siswa berinisial MR kelas XII 2, karena melanggar tata tertib sekolah. Namun, bukannya menunjukkan sikap hormat dan menerima teguran, siswa itu justru melakukan pemukulan terhadap gurunya. Aksi brutal ini sontak memicu kemarahan rekan-rekan guru lain dan menimbulkan keresahan di kalangan siswa.
pelaku tersebut merupakan anak seorang anggota polisi menambah sorotan publik. Pasalnya, status tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi jalannya proses penegakan disiplin maupun hukum. Masyarakat mendesak agar pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat penegak hukum bersikap tegas, transparan, dan tidak tunduk pada intervensi apa pun.
“Ini bukan sekadar masalah pelanggaran tata tertib sekolah. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap martabat guru dan simbol runtuhnya wibawa pendidikan. Jika tidak ditangani serius, kasus ini akan menjadi preseden buruk,” ungkap A. M. Irgi Fatahillah.
A. M. Irgi Fatahillah selaku Ketua Komisariat Mahbub Djunaidi PMII Sinjai mengutuk keras insiden tersebut karena mencederai dunia pendidikan kita di Kabupaten Sinjai. Maka dari itu kami mendesak kepada Kepsek dan komite sekolah untuk memberikan sanki dan kalau perlu dikeluarkan dari sekolah.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah siswa yang berasal dari keluarga aparat akan mendapatkan perlakuan hukum yang sama dengan siswa biasa? Ataukah ada “tameng institusi” yang akan melindungi pelaku?
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan sekaligus ujian integritas bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu bukti nyata bahwa hukum dan disiplin ditegakkan tanpa pandang bulu.