Bantaeng – Sebanyak 2.262 mustahiq atau penerima manfaat menerima bantuan zakat dan infaq pada Tahap Ke-39 yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantaeng. Pendistribusian secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom., didampingi oleh Camat Bantaeng dan Lurah Letta, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor BAZNAS Kabupaten Bantaeng, Selasa 8 Juli 2025.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng, Audit Internal BAZNAS, serta unsur panitia pelaksana. Kegiatan pendistribusian ini menjadi wujud nyata dari peran aktif BAZNAS dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program pengelolaan zakat dan infaq secara profesional dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom., menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada seluruh jajaran BAZNAS Kabupaten Bantaeng. Ia menilai bahwa BAZNAS telah menjalankan tugas dengan baik dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pada prinsipnya saya menyampaikan apresiasi, terima kasih, dan hormat kepada Ketua, Pimpinan, dan Audit Internal serta staf pelaksana BAZNAS yang telah bekerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas. Sampai saat ini, BAZNAS masih merupakan impian dan harapan di hati masyarakat yang kurang dan sangat membutuhkan bantuan. Kepercayaan penuh dari masyarakat masih terjaga, mudah-mudahan ini dapat dipertahankan, dilanjutkan, bahkan ditingkatkan oleh pimpinan BAZNAS sebagai penerus yang akan datang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana, Drs. Muh. Saeruddin, M.Si., dalam laporannya menyampaikan kepada Bupati bahwa pendistribusian zakat dan infaq ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 8 hingga 10 Juli 2025. Distribusi dilakukan dengan membagi empat tim yang akan menjangkau kecamatan-kecamatan di luar wilayah Kecamatan Bantaeng.
“Pendistribusian ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut yang dimulai hari ini, 8 Juli 2025, sampai 10 Juli 2025 dengan membagi empat tim yang akan dipusatkan di kecamatan-kecamatan di luar Kecamatan Bantaeng, karena tersisa dua desa/kelurahan yakni Kelurahan Onto dan Desa Kayuloe karena medannya cukup jauh,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Bantaeng, Drs. H. Abdul Karim Bagada, M.M., dalam laporannya menyampaikan sejarah dan perkembangan lembaga yang kini dipimpinnya. Ia menuturkan bahwa BAZNAS Bantaeng dibangun dari bawah, bermula dari sebuah ruangan di Kantor Bupati hingga kini memiliki gedung sendiri yang representatif.
“BAZNAS ini dirintis dari bawah, mulai berkantor di Kantor Bupati Bantaeng kemudian dihimbau untuk mencari tempat di luar guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka pada tahun 2013 kami membeli tanah dan membangun sendiri kantor berlantai tiga pada tahun 2014 di mana kabupaten/kota lain datang melakukan studi tiru bagaimana bisa membangun kantor semegah ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua BAZNAS Bantaeng menyampaikan bahwa pendistribusian zakat dan infaq ini mengacu pada lima program inti yang menjadi pilar pengelolaan zakat di Bantaeng, yakni Bantaeng Peduli, Bantaeng Taqwa, Bantaeng Sehat, Bantaeng Cerdas, dan Bantaeng Makmur.
“Di dalam pendistribusian ini mengacu kepada lima program inti yaitu Bantaeng Peduli, Bantaeng Taqwa, Bantaeng Sehat, Bantaeng Cerdas, dan Bantaeng Makmur,” katanya.
Mengakhiri laporannya, Ketua BAZNAS Bantaeng menekankan pentingnya kepemimpinan dalam menjalankan tugas di lembaga zakat. Ia berharap agar BAZNAS terus ditangani oleh pimpinan yang memiliki dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi demi keberlangsungan dan keberhasilan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“BAZNAS ini harus ditangani oleh pimpinan yang penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya pendistribusian zakat dan infaq tahap ke-39 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para mustahiq serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten Bantaeng.