Ketua PMII Bulukumba Desak Pemerintah Daerah Tutup Industri Ilegal di Dampang

banner 468x60

Bulukumba – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba, kembali melakukan aksi unjuk rasa dibeberapa titik yang berbeda, yakni di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Depan Kantor Bupati Bulukumba, Selasa 01 Juli 2025.

Aksi tersebut menyoroti beberapa hal terkait kebijakan penataan ruang dan adanya industri Porang yang tidak sesuai dengan regulasi. Pasalnya, industri tersebut memberikan dampak lingkungan bagi masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Ketua PMII Bulukumba Syaibatul Hamdi dengan lantang mengatakan bahwa Industri porang yang terletak di desa dampang harus di tutup, karena industri tersebut berdiri berada di kawasan pedesaan yang produktif, kawasan perkebunan dan area penyangga air.

“Jika industri tersebut tidak ditutup, maka harus dipindahkan ke kawasan perindustrian sesuai regulasi. Namun, jika tuntutan kami tidak diindahkan maka kami PMII Bulukumba akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak,” kata Hamdi, saat dimintai keterangan.

Menurutnya, desa dampang itu merupakan kawasan perkebunan yang produktif dan sekaligus kawasan penyangga air dibeberapa daerah. Karena terdapat juga bendungan yang membagi air untuk mengalir ke irigasi persawahan warga yang ada di kecamatan gantarang khususnya.

“Dampak yang ditimbulkan tidak sedikit, karena limbahnya dibuang lansung ke aliran sungai dan bagaimanapun industri yang ada di dampang perizinannya tidak akan bisa terbit, kecuali jika aturannya yang di bungkam,” imbuhnya

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *