Opini – Pembangunan Pasar Sentral Bulukumba merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam meningkatkan infrastruktur ekonomi daerah. Dengan anggaran mencapai Rp60 miliar sesuai yang disampaikan oleh anggota DPRD komisi II, proyek ini diharapkan menjadi pusat perbelanjaan yang modern dan representatif.
Namun, di balik megahnya pembangunan tersebut, muncul berbagai persoalan yang perlu segera dievaluasi. Salah satu isu utama adalah tingginya harga sewa kios yang memberatkan pedagang. Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 seharusnya menjadi acuan dalam penetapan tarif sewa yang adil dan terjangkau bagi pedagang kecil.
Selain itu, relokasi pedagang ke area terminal selama proses pembangunan menimbulkan ketidaknyamanan dan penurunan omzet. Pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas sementara memenuhi standar kenyamanan dan keamanan bagi pedagang dan pembeli.
Kebersihan pasar juga menjadi perhatian serius. Data menunjukkan bahwa Kabupaten Bulukumba menghasilkan 182 ton sampah setiap hari. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) perlu meningkatkan pengelolaan sampah di pasar untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Keberadaan toko modern seperti Alfamart dan Indomaret juga menimbulkan kekhawatiran. Maraknya toko ritel modern berdampak negatif pada perkembangan UMKM lokal, yang kesulitan bersaing dalam hal harga dan pelayanan. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan perizinan toko modern dan memastikan keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal.
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, telah meminta agar produk lokal UMKM dapat masuk ke toko modern. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi tantangan, terutama terkait kontinuitas produksi dan kualitas kemasan produk UMKM.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) perlu dievaluasi kinerjanya. Jika ditemukan ketidakefektifan dalam pelaksanaan tugas, maka pergantian pimpinan dinas dapat menjadi opsi untuk memperbaiki kinerja.
Partisipasi aktif masyarakat juga penting dalam proses evaluasi ini. Suara dan aspirasi pedagang serta pelaku UMKM harus didengar dan dijadikan pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pasar dan lingkungan harus dijunjung tinggi.
Pemerintah daerah perlu membentuk tim evaluasi independen yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, LSM, dan perwakilan pedagang, untuk menilai dampak pembangunan pasar dan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan.
Hasil evaluasi ini harus dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan baru yang lebih berpihak kepada rakyat kecil. Pemerintah harus berani melakukan perubahan jika kebijakan sebelumnya terbukti tidak efektif atau bahkan merugikan masyarakat.
Pembangunan pasar tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga tentang membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Pemerintah harus memastikan bahwa pasar menjadi tempat yang nyaman, bersih, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam jangka panjang, strategi pengembangan pasar harus mencakup digitalisasi, pelatihan kewirausahaan, dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk lokal dan memperluas jangkauan pasar mereka.
Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan pasar yang inklusif dan berdaya saing. Setiap pihak harus berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat.
Pemerintah juga perlu memperkuat regulasi terkait keberadaan toko modern agar tidak mematikan usaha kecil. Pembatasan jumlah toko modern dan penetapan zonasi dapat menjadi solusi untuk melindungi UMKM lokal.
Selain itu, insentif bagi toko modern yang memasarkan produk lokal dapat mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam mendukung UMKM. Insentif ini bisa berupa pengurangan pajak atau kemudahan perizinan.
Pendidikan dan pelatihan bagi pelaku UMKM juga perlu ditingkatkan. Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam hal manajemen, pemasaran, dan inovasi produk.
Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan persaingan pasar, UMKM perlu didukung untuk bertransformasi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Dengan demikian, mereka dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba harus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung UMKM dan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif. Langkah-langkah konkret dan terukur perlu diambil untuk memastikan bahwa pembangunan pasar benar-benar membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kesejahteraan rakyat kecil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Dengan evaluasi menyeluruh dan perbaikan kebijakan yang tepat, Pasar Sentral Bulukumba dapat menjadi simbol kemajuan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah demi terciptanya keadilan sosial dan ekonomi. Mari bersama-sama membangun Bulukumba yang lebih baik untuk semua.
Penulis : Syaibatul Hamdi (Ketua Cabang PMII Bulukumba)