Aseranews – Maraknya isu kasus minyak dengan merk Minyakita yang tidak sesuai dengan volume yang tertera dikemasan, memicu kemarahan masyarakat.
Pasalnya, takaran minyakita yang selama ini dikonsumsi ternyata tidak sesuai dengan volume takaran pada kemasan dan di jual tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini membuat Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten Gowa ikut angkat bicara.
Abdullah selaku Ketua PMII Cabang Gowa mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, kasus ini merupakan isu krusial karena telah merugikan masyarakat.
“Ini merupakan suatu kejahatan yang sangat kejam karena minyak masuk dalam klasifikasi sembilan bahan pokok (sembako) maka tentunya ini merupakan kebutuhan utama dan berdampak secara menyeluruh, langsung menyentuh masyarakat secara umum. Tentu praktik seperti ini menjadi isu yang sangat krusial karena merugikan semua kalangan masyarakat dan hal ini tidak bisa di toleransi” Jelasnya.
Lebih lanjut, abdullah meminta Pemerintah daerah segera lakukan sidak dan memastikan kualitas dan kuantitas minyak sesuai standar sebelum sampai kepada konsumen.
“Kami tegaskan pihak perusahaan dan pemerintah jangan sekali sekali menormalisasi sesuatu yang tidak normal seperti ini. Maka kami meminta pemerintah daerah terkait, dalam hal ini dinas perindustrian dan perdagangan sulawesi selatan bekerjasama pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan sidak ke pusat perbelanjaan atau gudang industri penyedia bahan pokok jenis minyakita, yang menjadi distributor, begitupun bahan pokok lainnya. Agar minyak tidak layak edar itu di berhentikan karena sangat merugikan masyarakat. ” tegasnya.
“Kami memberikan peringatan keras kepada pihak distributor atau perusahaan agar tidak main main dengan kebutuhan bahan pokok rakyat. Maka ini perlu menjadi atensi bagi pemerintah dan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini, dan segera menarik semua produk minyakita yang beredar di masyarakat” tegasnya. Ungkapnya melalui via WhatsApp.
“Harapannya kedepannya agar pemerintah segera mengevaluasi dan membenahi, mulai dari tata kelola produksi, distribusi hingga produk sampai ke tangan konsumen sesuai dengan standar. Supaya kasus seperti ini tidak terulang lagi sama halnya dengan kasus yang baru-baru ini pertamina dan gas elpiji semua itu betul-betul harus di selesaikan jaringannya harus usut tuntas dari hulu dulu sampai ke hilir” harapnya.